Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur bersama Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Jawa Tengah berencana membahas pengelolaan sumur minyak tua di sejumlah desa di Kecamatan Kedewan, pekan depan.
"Pembahasan yang akan dilakukan terkait materi kontrak dalam pengelolaan sumur minyak tua di sejumlah desa di Kecamatan Kedewan," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro Agus Supriyanto, di Bojonegoro, Jumat.
Pembahasan materi kontrak, lanjut dia, akan dilakukan PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) BUMD pemerintah kabupaten (pemkab) yang ditunjuk mengelola lapangan sumur minyak tua di Kecamatan Kedewan, dengan Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, selaku pemilik wilayah kuasa pertambangan.
"Pembahasan materi kontrak itu disepakati dalam rapat yang digelar pada 11 Juli dengan mengundang pihak SKK Migas dan Pertamina EP Asset 4 Field Cepu," kata dia, menjelaskan.
Sesuai kesepakatan dalam rapat itu, kata dia, PT BBS harus mempersiapkan pembentukan kelompok penambang berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 30 tahun 2017 untuk pengesahan penambang.
Pembentukan kelompok penambang itu, lanjut dia, merupakan data pendukung yang akan disampaikan kepada Pertamina EP Asset 4 Field Cepu untuk membahas materi kontrak.
Menurut dia, pemkab bisa saja menyediakan alokasi anggaran untuk BBS yang bisa dimanfaatkan memberi imbalan jasa terlebih dulu kepada para penambang sesuai produksinya, sebelum Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, membayar imbalan jasa pengambilan minyak mentah.
Tetapi, lanjut dia, anggaran yang harus masuk APBD itu membutuhkan proses panjang karena harus memperoleh persetujuan dari DPRD.
"PT BBS sudah memperoleh dukungan sebagian besar para tokoh penambang sumur minyak tua," ujar Direktur PT BBS BUMD Pemkab Bojonegoro Toni Ade Irawan, menegaskan.
Yang jelas, menurut Ade, PT BBS yang menggantikan paguyuban penambang hanya menerima "fee", sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya dalam pengelolaan lapangan sumur minyak.
Sesuai data di Desa Wonocolo, Hargomulyo, dan Beji, Kecamatan Kedewan, sesuai kontrak sebanyak 222 titik sumur minyak.
Namun, dalam perkembangan jumlah sumur minyak berkembang menjadi sekitar 700 titik sumur minyak dengan produksi rata-rata sekitar 1.200 barel per hari.
Produksi sumur minyak itu, hanya sekitar 400 barel per hari yang disetorkan kepada Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, sedangkan lainnya dijual keluar, termasuk disuling menjadi solar. (*)
Pengelolaan Sumur Minyak Jadi Bahasan Pemkab
Jumat, 14 Juli 2017 14:21 WIB
Pembahasan yang akan dilakukan terkait materi kontrak dalam pengelolaan sumur minyak tua di sejumlah desa di Kecamatan Kedewan.