Sumenep (Antara Jatim) - Jatah dana desa bagi Kabupaten Sumenep, Jawa Timur pada tahun ini sekitar Rp271 miliar atau bertambah dibanding 2016 yang sekitar Rp212 miliar.
"Penambahan pagu dana desa itu secara otomatis membuat jatah bagi masing-masing desa di Sumenep bertambah," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumenep, Achmad Masuni di Sumenep, Jumat.
Sementara untuk alokasi dana desa (ADD) bagi Sumenep, jumlahnya tetap sama seperti 2016, yakni sekitar Rp123 miliar.
Pemerintah desa bisa mencairkan dana desa dan ADD tahun ini setelah menyerahkan surat pertanggungjawaban dana desa dan ADD 2016 dan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) 2017.
Penambahan dana desa itu diharapkan mampu meningkatkan pembangunan desa, baik infrastruktur maupun perekonomian warga setempat.
"Perangkat desa harus memiliki komitmen dan semangat untuk memanfaatkan dana desa maupun ADD tersebut untuk kepentingan publik dan warganya," kata Masuni, menerangkan.
Ia menjelaskan, pemerintah desa bisa memanfaatkan sebagian ADD untuk membentuk badan usaha milik desa (BUMDes) sekaligus memberikan modal awal.
Pada tahun ini, pemerintah daerah meminta masing-masing pemerintah desa untuk membentuk BUMDes.
BUMDes tersebut diharapkan mampu menjadi lembaga katalisator pemberdayaan dan pengembangan ekonomi sekaligus peningkatan kesejahteraan warga.
"Melalui BUMDes, kami ingin program satu desa satu produk unggulan bisa terwujud. Produk unggulan itu bisa dikelola dan dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi lokal melalui BUMDes," ujarnya.
Sumenep terdiri atas 300 desa yang tersebar di 27 kecamatan, dan sebagian di wilayah kepulauan. (*)