Sumenep (Antara Jatim) - Sebanyak 112 dari 330 pemerintah desa di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, telah membentuk badan usaha milik desa (BUMDes).
"Kami terus mendorong 218 pemerintah desa lainnya segera membentuk BUMDes, karena pemerintah daerah ingin semua desa memiliki BUMDes," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Ahmad Masuni, di Sumenep, Selasa.
Ia menjelaskan, pihaknya akan mendampingi pengurus BUMDes dengan cara memberikan pelatihan atau pembinaan secara bertahap agar mereka bisa mengelola BUMDes.
Beberapa waktu lalu, DMPD Sumenep telah memfasilitasi pengurus 19 BUMDes untuk melakukan kunjungan atau studi lapangan ke BUMDes Ponggok, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
"BUMDes Ponggok layak dijadikan contoh oleh pengurus BUMDes di Sumenep. BUMDes Ponggok telah mengelola objek wisata setempat dan mampu melayani kebutuhan sehari-hari warga," kata Masuni, menerangkan.
DPMD Sumenep akan membina pengurus BUMDes setempat secara berkesinambungan, utamanya di sisi manajemen, agar mereka bisa mengelola BUMDes secara profesional.
Untuk sementara, pengurus 19 dari 112 BUMDes yang telah mengikuti program pembinaan dan studi lapangan yang digagas DPMD Sumenep.
Masuni berharap BUMDes di Sumenep mampu menjadi lembaga desa yang mengelola dan memberdayakan potensi dan warga setempat.
Kalau dikelola secara profesional, BUMDes bisa menjadi tulang punggung perekonomian pemerintah desa guna mewujudkan peningkatan kesejahteraan warga setempat.
Namun, tentunya butuh waktu dan tahapan agar para pengurus di masing-masing BUMDes bisa memaksimalkan dan memberdayakan potensi dan warga setempat.
"Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk membina pengurus BUMDes agar berdaya dan berkarya secara profesional pada masa mendatang. Kami tak ingin BUMDes itu sekadar papan nama," kata Masuni, menambahkan. (*)