Pamekasan (Antara Jatim) - Alokasi Dana Desa dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, pada 2017 ini bertambah sebanyak Rp33 miliar.
Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkab Pamekasan Taufikurrahman, pada 2016, Dana Desa untuk Kabupaten Pamekasan hanya Rp121 miliar.
"Tahun ini kita menerima Dana Desa sebesar Rp154 miliar," katanya di Pamekasan, Jumat.
Ia menjelaskan, Dana Desa sebesar Rp154 miliar itu, untuk 178 desa yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan.
Selain dana desa dari pemerintah pusat, pemkab juga mengalokasikan anggaran untuk pembangunan desa yang disebut "alokasi dana desa (ADD)" sebesar Rp95 miliar.
"Kalau jumlah ADD ini sama dengan tahun lalu. Yang bertambah hanya transfer dana dari pemerintah pusat, dari sebelumnya Rp121 miliar pada 2016, menjadi Rp154 miliar pada 2017 ini," katanya.
Kepala BKD Taufikurrahman menjelaskan, pencairan dana itu akan dilakukan apabila laporan realisasi penggunaan anggaran 2016 telah selesai.
"Laporan tentang penggunaan dana desa ini selanjutnya akan kami kirim kepada Kementerian Desa dan Kementerian Keuangan untuk pencairan dana desa yang dari pemerintah pusat," katanya.
Menurut Taufik, saat ini rekapitulasi serapan anggaran tahun 2016 dari desa belum rampung.
"Lebih cepat tentunya lebih baik. Jadi pencairan 2017 ini bergantung pada desa juga. Kalau desa lambat membuat laporan, tentunya tidak akan segera cair," katanya. (*)