Situbondo (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menargetkan membangun 500
rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai bentuk untuk mempercepat program
penuntasan kemiskinan di Kota Santri itu.
"Pembangunan rumah tidak layak huni bagi warga kurang mampu ini
sebenarnya sudah kita lakukan sebelumnya. Tetapi untuk menekan angka
kemiskinan di Situbondo pada 2017 kami akan anggarkan pembangunan 500
RTLH yang anggarannya melalui APBD," ujar Bupati Situbondo Dadang
Wigiarto di Situbondo, Rabu.
Ia mengatakan upaya pemerintah menuntaskan kemiskinan, juga meminta
dan menekankan kepada para pimpinan satuan perangkat kerja daerah
(SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo untuk membangun
minimal satu unit RLTH.
"Saya bersama Pak Wabup juga merencanakan pelantikan para pejabat
dilakukan di daerah kumuh. Tujuan dan harapan kami agar supaya para
pejabat yang dilantik itu dapat bekerja keras untuk menekan angka
kemiskinan di Situbondo," katanya.
Ia mengemukakan bahwa sebelumnya pada 21 April 2016 telah membangun
sebanyak 16 rumah tidak layak huni milik warga kurang mampu dan
rata-rata penerima bantuan itu berstatus janda yang tersebar pada dua
kecamatan, diantaranya Kecamatan Arjasa dan Kecamatan Mangaran.
"Khusus pembangunan 16 RTLH milik janda miskin yang berada di empat
desa dan tersebar di dua kecamatan itu merupakan bantuan dari salah
satu perbankan di Situbondo," paparnya.
Selain itu, lanjut Dadang, untuk mempercepat program penuntasan
kemiskikan salah satunya membangun rumah tidak layak huni tersebut, juga
menekankan kepada 132 kepala desa di Situbondo untuk membangun 4-5 RLTH
di desanya masing-masing melalui dana desa (DD) dan alokasi dana desa
(ADD).
"Penggunaan dana desa (DD) memang sampai saat ini masih mempelajari
peraturannya apakah boleh digunakan untuk pembangunan RTLH. Karena
melalui dana desa itulah juga dapat mempercepat dan membantu untuk
program penuntasan kemiskinan," ujarnya. (*)
Pemkab Situbondo Akan Bangun 500 RTLH pada 2017
Rabu, 27 Juli 2016 17:20 WIB