Situbondo (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menargetkan membangun 500 rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai bentuk untuk mempercepat program penuntasan kemiskinan di Kota Santri itu.
"Pembangunan rumah tidak layak huni bagi warga kurang mampu ini sebenarnya sudah kita lakukan sebelumnya. Tetapi untuk menekan angka kemiskinan di Situbondo pada 2017 kami akan anggarkan pembangunan 500 RTLH yang anggarannya melalui APBD," ujar Bupati Situbondo Dadang Wigiarto di Situbondo, Rabu.
Ia mengatakan upaya pemerintah menuntaskan kemiskinan, juga meminta dan menekankan kepada para pimpinan satuan perangkat kerja daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo untuk membangun minimal satu unit RLTH.
"Saya bersama Pak Wabup juga merencanakan pelantikan para pejabat dilakukan di daerah kumuh. Tujuan dan harapan kami agar supaya para pejabat yang dilantik itu dapat bekerja keras untuk menekan angka kemiskinan di Situbondo," katanya.
Ia mengemukakan bahwa sebelumnya pada 21 April 2016 telah membangun sebanyak 16 rumah tidak layak huni milik warga kurang mampu dan rata-rata penerima bantuan itu berstatus janda yang tersebar pada dua kecamatan, diantaranya Kecamatan Arjasa dan Kecamatan Mangaran.
"Khusus pembangunan 16 RTLH milik janda miskin yang berada di empat desa dan tersebar di dua kecamatan itu merupakan bantuan dari salah satu perbankan di Situbondo," paparnya.
Selain itu, lanjut Dadang, untuk mempercepat program penuntasan kemiskikan salah satunya membangun rumah tidak layak huni tersebut, juga menekankan kepada 132 kepala desa di Situbondo untuk membangun 4-5 RLTH di desanya masing-masing melalui dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).
"Penggunaan dana desa (DD) memang sampai saat ini masih mempelajari peraturannya apakah boleh digunakan untuk pembangunan RTLH. Karena melalui dana desa itulah juga dapat mempercepat dan membantu untuk program penuntasan kemiskinan," ujarnya. (*)