Bangkalan, Jatim (ANTARA) - Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) memberikan insentif kepada 52 desa di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, karena berkinerja baik.
Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan Arief M Edie di Bangkalan, menjelaskan ke-52 penerima insentif tambahan Dana Desa itu yang dinilai berkinerja baik dalam hal pengelolaan keuangan desa, pembangunan, tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas keuangan.
"Pemberian insentif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 352 Tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa untuk Tahun Anggaran 2024," katanya saat menjelaskan tentang teknik pengelolaan dan sistem pencairan dana itu di Pendopo Agung Pemkab Bangkalan, Rabu (11/9).
Ia menjelaskan jumlah dana insentif yang diterima masing-masing desa itu sebesar Rp144 juta dengan sistem pencairan ditransfer langsung ke rekening desa dan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024.
Sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis), insentif yang diberikan Kemenkeu RI kepada 52 desa itu dimaksudkan untuk memperkuat program pemerintah untuk program pemulihan ekonomi berupa penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, serta pencegahan stunting.
"Selain itu, dana insentif ini juga bisa dimanfaatkan untuk program prioritas desa, sesuai dengan potensi dan karakteristik desa penerima insentif itu," katanya.
Bupati Arief M Edie juga mengimbau agar insentif tambahan Dana Desa itu digunakan sesuai dengan peruntukannya, sebagaimana telah tertuang dalam juklak dan juknis tersebut.
"Ini penting sebagai bentuk integritas. Terlebih lagi, kepala desa di Kabupaten Bangkalan ini juga telah menandatangani nota kesepahaman bersama KPK untuk membangun integritas dalam hal pelaksanaan pembangunan penggunaan anggaran pada pemerintahan desa," ujarnya.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Bangkalan ini juga mengimbau, kepala desa untuk terus aktif dalam upaya penurunan stunting, menghidupkan peran posyandu, mengupayakan percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta mendorong kegiatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa.(*)
Kemenkeu beri insentif 52 desa di Bangkalan
Kamis, 12 September 2024 5:28 WIB
Selain itu, dana insentif ini juga bisa dimanfaatkan untuk program prioritas desa, sesuai dengan potensi dan karakteristik desa penerima insentif itu