Bangkalan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur membentuk satuan tugas (Satgas) premanisme sebagai upaya untuk menekan kasus kriminal, dan menciptakan situasi kondusif di wilayah itu.
"Ini penting kami lakukan, karena keamanan merupakan prasyarat utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan baik dan ramah investor," kata Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far di Bangkalan, Senin.
Ia menjelaskan, Kabupaten Bangkalan merupakan kabupaten yang memiliki visi mewujudkan masyarakat religius, berdaya saing, adil, dan sejahtera.
Untuk mencapai visi tersebut, sambung dia, maka diperlukan kesiapan birokrasi yang mampu memberikan pelayanan publik yang prima, transparan, serta mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi lokal dan investasi daerah.
"Dan pelayanan publik yang baik ini akan terwujud apabila keamanan bisa berjalan dengan baik, angka kejahatan kecil dan masyarakat bebas berekspresi," katanya.
Wabup mengatakan, fenomena premanisme merupakan ancaman serius bagi stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Karena itu, pemkab perlu memberikan perhatian serius akan pentingnya rasa aman sebagai fondasi pembangunan daerah.
“Tindakan premanisme sekecil apa pun dapat menimbulkan rasa takut dan menghambat aktivitas ekonomi. Karena itu, pembentukan Satuan Tugas Premanisme adalah langkah responsif pemerintah dalam menjaga keamanan dan mendukung iklim investasi yang sehat,” ujarnya.
Satgas Premanisme yang dibentuk Pemkab Bangkalan di pendopo pemkab setempat, Senin (20/10) itu melibatkan kolaborasi lintas sektor antara Pemkab Bangkalan, TNI, Polri, Kejaksaan, BIN, Satpol-PP, dan unsur terkait lainnya.
Selain membentuk Satgas Premanisme pemkab juga membentuk dua Satgas pendukung, yakni Satuan Inti Tugas Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (SIAP PAD), dan Satuan Inti Tugas Penertiban Aset Daerah (SIGAP Aset Daerah).
Satgas SIAP PAD dibentuk untuk memaksimalkan potensi penerimaan daerah dengan menelusuri berbagai sumber pendapatan baru secara transparan dan sesuai regulasi.
Sementara Satgas SIGAP Aset Daerah bertugas menertibkan pengelolaan aset pemerintah, memastikan pemanfaatannya optimal, serta berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah.
