Bojonegoro (ANTARA) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyatakan bahwa Dana Desa (DD) dipergunakan untuk pengembangan desa yang sesuai dengan masing-masing karakteristik wilayah.
Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendes PDTT, Rosyid Althaf di Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa mengatakan bahwa dengan penggunaan Dana Desa sesuai karakteristik masing-masing wilayah, akan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Dana desa harus dipergunakan untuk mengembangkan desa sedemikian rupa sesuai dengan karakteristik yang dimiliki. Sehingga menghasilkan pendapatan asli desa, dan bukan sekedar menghabiskan dana desa," kata Rosyid.
Dalam kesempatan itu, Rosyid membacakan amanat dari Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar di hadapan tamu undangan dan peserta apel sekitar 1.345 orang.
Peserta apel tersebut terdiri dari Asosiasi Penggiat Desa Indonesia di 15 kabupaten Provinsi Jawa Timur, meliputi Madiun, Magetan, Ngawi, Ponorogo, Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Bojonegoro, Kediri, Nganjuk, Jombang, Mojokerto, Gresik, Lamongan dan Kabupaten Tuban.
"Berdesa bukanlah sebuah pekerjaan yang tertanam pada batas yang kaku, seperti pada fisik sarana prasarana saja ataupun habis pakai lainnya, dan tidak memberikan efek domino untuk kepentingan peningkatan ekonomi warga," ucapnya.
Disampaikan Rosyid, dalam rancang bangun dan peta jalan berdesa, yakni melalui Indeks Desa Membangun dan SDGs, telah mampu menghadirkan data mikro berbasis desa, RT, keluarga dan individu.
Dalam membangun desa, keberadaan pendamping desa merupakan hal yang penting untuk menjadi mitra kerja untuk kesejahteraan masyarakat dan kemandirian desa.
Kemendes PDTT: Dana Desa untuk pengembangan desa sesuai karakteristik
Selasa, 17 September 2024 17:07 WIB