Sumenep (Antara Jatim) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) fokus mengawasi penggunaan dana desa guna memastikan dana triliunan rupiah itu dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
"Kami akan cek penggunaan dana desa itu dengan turun langsung ke desa. Kami akan teliti langsung ke lapangan secara acak," kata anggota BPK Achsanul Qosasi di Sumenep, Jawa Timur, Minggu sore.
Pada Minggu, Achsanul yang asli kelahiran Sumenep itu berada di rumahnya di Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, untuk menggelar kegiatan Ramadhanan.
"Jangan sampai uang negara yang digelontor ke masing-masing desa tersebut akhirnya tidak bisa dipertanggungjawabkan atau malah terbuang sia-sia. Itu harus dicegah," ujarnya, menerangkan.
Ia pun berharap para kepala desa memahami betul aturan main, termasuk administrasi pengelolaan dana desa supaya tidak terjerat persoalan hukum.
Pengawasan yang dilakukan BPK itu dalam rangka memantau, mengingatkan, dan memastikan para kepala desa menggunakan dana desa sesuai peruntukannya.
"Pengawasan tersebut sebenarnya untuk membantu para kepala desa agar tidak terjerat persoalan hukum akibat dana desa. Itu uang negara yang harus dipertanggungjawabkan," kata Achsanul, mengingatkan.
Achsanul juga mengemukakan, pihaknya telah membentuk tim untuk turun langsung ke desa secara acak guna mengawasi penggunaan dana desa pada tahun ini.
Dana desa yang dialokasikan APBN dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan, yakni Rp21,7 triliun pada 2015, Rp46,9 triliun pada 2016, Rp60 triliun pada 2017. (*)