Wali Kota Malang Moch Anton di Malang, Selasa mengakui lahan pertanian di wilayahnya dari tahun ke tahun terus menyusut karena alihfungsi lahan untuk berbagai keperluan, seperti perumahan, perkantoran maupun area industri.
"Kita tahu hampir semua bahan pokok harganya melonjak. Kalau kita tidak antisipasi dengan dengan berbagai upaya, tentu akan berdampak negatif bagi perekonomian masyarakat. Bagaimana caranya pemerintah agar petani tetap mau mempertahankan lahan pertaniannya," ujar Anton.
Ia mengemukakan kebijakan diskon 50 persen pembayaran PBB bagi petani pada tahun ini diberlakukan mulai Januari hingga April atau masa pembayaran PBB. "Mudah-mudahan dengan kebijakan diskon ini, paling tidak luasan lahan pertanian di Kota Malang tidak akan berkurang lagi," katanya.
Selain kebijakan diskon pembayaran PBB, lanjutnya, sebelumnya petani juga mendapatkan bantuan berupa alat pertanian berupa traktor tangan dan alat untuk menanam padi yang diberikan per kelompok tani yang tersebar di empat kecamatan.
Pada tahun ini, dari 331 petani yang diajukan ke Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) untuk mendapatkan potongan pajak 50 persen itu, yang disetujui hanya 306 petani, karena 25 petani lainnya masih menunggak PBB tahun sebelumnya.
"Kami berharap kebijakan-kebijakan yang propetani ini mampu menyelamatkan lahan pertanian produktif yang masih tersisa, yakni seluas 864 hektare, baik yang ditanami padi (sawah), palawija maupun ketela ini bisa terselamatkan," urainya.
Pemberian potongan PBB kepada para pentani dituangkan dalam Surat Keterangan (SK) Wali Kota, namun jika di tengah jalan petani yang mendapat pemotongan mengalihkan fungsi lahannya, pemkot akan mencabut potongan PBB-nya sesuai SK.
Sehingga, potongan pajak sebesar 50 persen itu tidak berlaku lagi. Selain lahan asli milik petani, pemkot juga memberikan potongan pada petani yang menggarap lahan aset Pemkot Malang.
Meski ada kebijakan pemotongan PBB sebesar 50 persen, Anton berharap target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak, khususnya PBB pada tahun ini bisa terealisasi, bahkan melampaui target. "Dengan adanya kebijakan ini bukan berarti target PAD dari sektor pajak diturunkan, minimal sama dengan capaian tahun lalu," kata Anton.
Target PBB untuk lahan pertanian tahun ini sebesar Rp1,5 miliar atau sama dengan capaian pada tahun 2016. Target PBB dengan objek lahan pertanian tahun lalu sebesar Rp500 juta dan terealisasi Rp1,5 miliar.(*)
Video oleh : Endang S
Pewarta: Endang SukarelawatiEditor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026