Jakarta, (Antara) - Presiden Joko Widodo menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada KHR As'ad Syamsul Arifin dalam upacara di Istana Negara Jakarta, Rabu.
Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional itu berdasar Keputusan Presiden Nomor 90/TK/Tahun 2016 tanggal 3 November 2016 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
As'ad Samsul Arifin atau dikenal dengan sebutan Kiai Haji Raden As'ad Samsul Arifin (lahir pada tahun 1897 di Mekkah dan meninggal 4 Agustus 1990 di Situbondo pada umur 93 tahun) adalah pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah di Desa Sukorejo, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Ia merupakan ulama sekaligus tokoh dari Nahdlatul Ulama dengan jabatan terakhir sebagai Dewan Penasihat (Musytasar) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama hingga akhir hayatnya.
Ia merupakan penyampai pesan (Isyarah) yang berupa tongkat disertai ayat Al Quran dari KH Kholil Bangkalan untuk KH Hasyim Asy'ari, yang merupakan cikal bakal berdirinya Nahdlatul Ulama.
Selain penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, upacara pada Rabu siang itu juga menganugerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra kepada dua orang yaitu Almarhum Mayjen TNI (Purn) Andi Mattalatta (tokoh dari Sulsel) dan Almarhum Letko Inf (Anumerta) Sroedji (tokoh dari Jatim).
Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera itu berdasar Keputusan Presiden RI Nomor 91/TK/Tahun 2016 tanggal 3 November 2016.
Selain Wapres M Jusuf Kalla, tampak hadir dalam acara itu sejumlah Menteri Kabinet Kerja dan keluarga penerima anugerah.
Dalam kesempatan itu juga hadir Pengasuh Ponpes Sukorejo Situbondo KHR Ahmad Azaim Ibrahimy.(*)