Madiun (Antara Jatim) - Sebanyak 327 pegawa negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, menerima kenaikan pangkat.
Wakil Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto di Madiun, Jumat mengatakan, kenaikan pangkat tersebut berlaku sejak tanggal 1 Oktober 2016.
"Dari 327 PNS yang naik pangkat tersebut berasal dari golongan II hingga IV," ujar Sugeng Rismiyanto seperti dikutip dari rilis Bagian Humas dan Protokol Kota Madiun.
Sesuai data, terinci dari 327 PNS yang naik pangkat tersebut, 88 orang PNS berasal dari Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olah Raga Kota Madiun; 227 orang PNS dari UPTD Puskesmas Manguharjo serta Dinas Kesehatan Kota Madiun; dan 12 orang PNS dari RSUD Kota Madiun.
Sugeng menjelaskan kenaikan pangkat tersebut dimaksudkan untuk memberikan penghargaan atas pengabdian PNS dengan tujuan memberikan dorongan dan motivasi dalam meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian.
Selain itu, para PNS yang naik pangkat tersebut juga telah menjalani masa penilaian sesuai kinerja dan lama masa pengabdian masing-masing personal. Kenaikan pangkat biasanya diberikan setiap empat tahun sekali.
Sementaraa, data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Madiun mencatat, jumlah PNS di lingkungan pemerintah daerah setempat hingga saat ini mencapai 5.000 lebih. Mereka memiliki berbagai tingkat golongan sesuai dengan jabatan dan pendidikan.
Dari jumlah tersebut, berdasarkan analisis jabatan (anjab) dan beban kerja, saat ini Pemkot Madiun defisit sekitar 1.600 pegawai. Hal itu disebabkan karena adanya pegawai yang pensiun, meninggal dunia, ataupun alasan lain setiap tahunnya.
Adapun, sejumlah bidang yang mengalami kekurangan pegawai, di antaranya tenaga kesehatan seperti dokter, bidan, perawat. Kemudian, penjaga kantor, tenaga satpol PP, dan tenaga lapangan dina kbersihan dan pertamanan.
Meski defisit PNS, pemkot memastikan bahwa jumlah pegawai yang minim tersebut tidak akan mengganggu pelayanan masyarakat. Pemkot Madiun akan mengoptimalkan para pegawai yang ada. (*)