Madiun (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, menganggarkan dana sebesar Rp14,3 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) keagamaan atau gaji ke-14 aparatur sipil negara (ASN) di daerah setempat.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Madiun Rusdiyanto di Madiun, Rabu, mengatakan bahwa THR keagamaan itu untuk 3.426 ASN Pemkot Madiun dan akan dicairkan secara nontunai pada hari Kamis, 7 Juni 2018.
"Insyaallah, untuk THR akan direalisasikan pada tanggal 7 Juni 2018. Kalau sesuai dengan instruksi pusat, yang dapat THR itu hanya PNS," kata Rusdiyato.
Menurut dia, pemberian THR bagi ASN tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pemberian THR Tahun Anggaran 2018 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
Adapun besaran THR yang diberikan untuk masing-masing ASN berbeda-beda, atau berdasarkan masa kerja, golongan, dan tingkat eselon. Gaji ke-14 atau THR meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.
Selain THR keagamaan, ASN nantinya juga akan menerima gaji ke-13 yang akan dicairkan pada awal Juli 2018.
Pada tahun ini pemkot juga menganggarkan sebanyak Rp524,8 juta dari APBD Kota Madiun untuk THR sebanyak 300 orang tenaga kontrak yang diangkat sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Madiun. Besaran THR yang diberikan satu kali gaji pokok.
"THR ini diberikan untuk kesejahteraan ASN dalam memenuhi kebutuhannya pada Lebaran 2018," katanya.
Ia menambahkan bahwa tidak semua tenaga honorer mendapatkan THR. Tenaga honorer yang diangkat sebagai pegawai atas surat keputusan (SK) Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto yang mendapat THR, sedangkan untuk tenaga harian lepas (THL) tidak mendapat THR karena mereka diangkat hanya berdasar SK pejabat setingkat kepala dinas.
"Aturannya untuk honorer juga sama, besaran THR sama dengan gaji 1 bulan. Kalau untuk THL, masih belum ada aturannya," katanya.
Sementara itu, Kepala BKD Kota Madiun Haris Rahmanudin mengatakan bahwa saat ini jumlah THL yang dipekerjakan di lingkungan Pemkot Madiun sekitar 500 orang.
"THL ini merupakan tenaga ahli di bidangnya masing-masing yang diperlukan dalam membantu tugas dan kerja OPD. Sistem pengupahannya sesuai dengan kerja harian," katanya. (*)
Pemkot Madiun Anggarkan Rp14,3 Miliar THR ASN
Rabu, 30 Mei 2018 21:11 WIB