Sumenep (Antara Jatim) - Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur pada tahun ini dijadwalkan pada 8 Desember.
"Sejak beberapa waktu lalu, kami sudah menyiapkan segala sesuatunya untuk memfasilitasi pilkades serentak tersebut," ujar Kabag Pemerintahan Desa Pemkab Sumenep, Ali Dafir di Sumenep, Jumat.
Pada tahun ini terdapat 18 pilkades di 14 kecamatan di Sumenep yang waktu pelaksanaannya akan dilakukan bersamaan atau serentak, yakni pada 8 Desember.
Pihak terkait di Pemkab Sumenep pun telah melakukan persiapan awal untuk memfasilitasi pilkades serentak pada tahun ini, di antaranya sosialisasi kepada para pemangku kepentingan lainnya beberapa waktu lalu.
Pilkades serentak merupakan amanat Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan merupakan pilkades serentak yang kedua kalinya di Sumenep.
Sebelumnya, Pemkab Sumenep memfasilitasi pilkades serentak di 96 desa yang secara teknis dibagi tiga tahap pada 2014.
"Untuk pilkades serentak pada tahun ini, pemerintah daerah menyiapkan dana sekitar Rp2,1 miliar," kata Dafir, menerangkan.
Ia juga mengemukakan, dua di antara 18 pilkades yang akan dilaksanakan secara serentak pada tahun ini digelar di dua desa hasil pemekaran desa di Kecamatan Sapeken, yakni Desa Sadulang dan Desa Saur Saebus.
"Bagi warga Desa Sadulang dan Desa Saur Saebus, pilkades yang akan dilaksanakan pada 8 Desember 2016 itu merupakan pilkades yang pertama kalinya," ujarnya.
Sumenep terdiri atas 330 desa dan empat kelurahan yang tersebar di 27 kecamatan, sebagian di antaranya berada di kepulauan. (*)