Madiun (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun segera merealisasikan pembangunan Embung Kresek setelah rencana tersebut molor hingga beberapa tahun lamanya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pengairan Kabupaten Madiun Hekso Setyo Rahardjo di Madiun, Sabtu mengatakan, perwujudan rencana tersebut setelah adanya kesepakatan antara DPU Pengairan Kabupaten Madiun dengan Perum Perhutani KPH Madiun selau pemilik lahan.
"Nantinya Embung Kresek akan dibangun di Desa Bolo, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun. Lokasi pembangunannya masuk di wilayah Perhutani," ujar Hekso kepada wartawan.
Total luas lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan embung tersebut mencapai 4,53 hektare, dengan rincian 3,1 hektare difungsikan untuk genangan serta sisanya 1,43 hektare untuk fasilitas umum.
Ia menjelaskan, molornya pembangunan Embung Kresek hingga beberapa tahun disebabkan karena rumitnya proses administrasi di KPH Madiun.
"Nantinya pembangunan Embung Kresek tersebut akan dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS)," kata dia.
Diperkirakan, dari embung seluas 3,1 hektare tersebut akan bisa menampung air hingga 61.000 meter kubik yang dapat digunakan untuk mengairi 100 hektare lahan pertanian di tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Geger, Dagangan, dan Wungu.
Hekso menambahkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan KPH Madiun berkaitan dengan kompensasi tegakan yang berada di atas lahan pembangunan embung nantinya.
Seperti diketahui, Pemkab Madiun sudah mengajukan rencana pembangunan Embung Kresek itu sejak tahun 2008 untuk mengurangi puso dan kekurangan air di Kecamatan Wungu, Dagangan, Kare, dan sebagaian Kecamatan Madiun. Waktu itu pengajuannya adalah Waduk Kresek di Desa Kresek, Kecamatan Wungu.
Namun dalam perjalanannya, pembangunan Waduk Kresek diubah menjadi Embung Kresek dan lokasinya juga dipindah ke Kecamatan Kare. Sebab, sesuai hasil penelitian BBWSBS, lokasi lama di Kresek, Wungu merupakan tanah resapan yang tidak cocok untuk pembangunan waduk.
Petani yang terlanjur mengharapkan pembangunan waduk merasa kecewa dengan perubahan waduk menjadi embung. Gabungan Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) Tirto Wilis sempat melakukan protes karena embung dinilai tidak dapat mencukupi kebutuhan petani di daerah Wungu, Dagangan, dan Kare saat musim kemarau.
Karena mendapat protes petani dan belum turunnya izin dari Perhutani, maka BBWSBS akhirnya memutuskan menunda pembangunan proyek Embung Kresek tersebut untuk dikaji ulang. (*)