Magetan (Antara Jatim) - Wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, ternyata memiliki potensi sebagai daerah sumber penghasil tembakau lokal yang berkualitas tinggi.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Magetan, Suyadi, Jumat, mengatakan, tembakau lokal yang dinilai berkualitas tinggi tersebut dibudidayakan oleh petani di Desa Ngunut, Kecamatan Parang, Magetan.
"Oleh warga dan petani sekitar, tembakau lokal yang berkualitas bagus itu disebut dengan Tembakau Parang," ujar Suyadi kepada wartawan saat kegiatan peninjauan proses paten tim Kementerian Pertanian RI terhadap tanaman tembakau jenis Tembakau Parang di Magetan.
Meski berkualitas bagus, namun varietas Tembakau Parang belum banyak dikenal. Pemasarannyapun masih di tingkat lokal, yakni di wilayah Provinsi Jawa Timur.
"Padahal, dari segi kualitas dapat bersaing dengan varietas tembakau lainnya yang telah dikenal. Untuk itu, Pemkab Magetan melalui Dishutbun sedang berupaya mematenkan varietas Tembakau Parang agar lebih dikenal masyarakat," kata Suyadi.
Guna proses paten tersebut, tim dari Kementerian Pertanian RI telah meninjau ke lokasi penanaman dan melakukan penelitian.
Sementara, tim Penilai Pelepasan Varietas Tanaman Perkebunan, Kementerian Pertanian RI, Rasidin Anwar, mengatakan, pihaknya datang ke Magetan guna melakukan seleksi terhadap jenis yang baik dan buruk dari Tembakau Parang.
"Tujuan seleksi adalah untuk memilih jenis yang baik, yang kemudian dapat dikembangkan menjadi benih unggul agar dapat dibudidayakan," kata Rasidin Anwar.
Berdasarkan hasil tinjauan di lapangan, masih terdapat aneka varietas dari Tembakau Parang. Hal itu karena imbas dari proses adaptasi terhadap daerah lokal, sehingga belum seragam. Di antaranya terdapat varietas Rejeb 1 hingga Rejeb 7, Rejeb Selopuro, dan Kalipare.
"Masing-masing varietas tersebut akan diteliti untuk diseleksi yang paling unggul dan dikembangkan menjadi benih untuk akhirnya dibudidayakan dan dipromosikan ke pasaran," katanya.
Data Pemkab Magetan mencatat, terdapat sejumlah daerah di Magetan yang cocok sebagai lokasi pembudidayaan tembakau. Sejumlah daerah tersebut berada di lereng Gunung Lawu, yakni Kecamatan Parang, Plaosan, dan Poncol. (*)