Surabaya (Antara Jatim) - Dua kantor imigrasi (kanim) masing-masing kantor Imigrasi Kelas 1 Surabaya dan Kantor Imigrasi Madiun menerima penghargaan bidang pelayanan terbaik pengurusan paspor dari Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Timur Budi Sulaksana mengatakan penghargaan tersebut merupakan penghargaan bidang pelayanan paspor.
"Kami sangat bersyukur ada dua kanim di Jawa Timur yang menerima penghargaan untuk pelayanan paspor dari atasan kami," katanya di Surabaya, Jumat.
Ia mengemukakan, dengan diterima penghargaan tersebut dirinya mengaku akan senantiasa untuk meningkatkan pelayanan dalam pembuatan paspor kepada warga masyarakat.
"Jatim ada dua kanim mendapatkan penghargaan di bidang inovasi pelayanan paspor dari lima kanim di seluruh indonesia dan kami mendapatkan penghargaan cukup terbaik," katanya.
Ia mengatakan, dengan adanya peningkatkan pelayanan maka spirit juga harus ditingkatkan demi peningkatan pelayanan pembuatan paspor ini.
"Jatim akan terus meningkatkan pelayanan paspor dan memang sedang dilakukan terus menerus perkembangan pelayanan paspor cukup signifikan. Di sini untuk permudah masyarakat dapatkan paspor tetapi tetap dalam acuan rangka hukum," katanya.
Ia mengatakan, untuk pemberian pembuatan paspor memang tidak sembarangan dilakukan namun pihaknya tidak mempersulit pembuatan paspor.
"Saat ini untuk pembuatan paspor diperlukan waktu tiga hari. Waktu tersebut merupakan waktu yang cukup cepat jika dibandingkan dengan beberapa negara lain yang waktunya bisa mencapai dua pekan atau bahkan sampai dengan satu bulan," katanya.
Ia mencontohkan, untuk di negara Eropa pembuatan paspor membutuhkan waktu selama satu bulan dan untuk di Malaysia pembuatan paspor membutuhkan waktu selama dua pekan.
"Jadi waktu tiga hari ini merupakan waktu yang cukup cepat untuk pembuatan paspor tanpa harus mengesampingkan acuan hukum yang berlaku," katanya.(*)
