Malang Raya (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Malang, Jawa Timur berkomitmen melakukan pencegahan terhadap munculnya praktik korupsi dan pungutan liar (pungli) di lingkungan instansi setempat.
"Kami selalu berkomitmen untuk menjaga kantor kami bebas dari praktik korupsi dan pungutan liar," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang Anggoro Widjanarko di Malang, Jumat.
Komitmen ini juga bagian dari tindak lanjut penghargaan yang diterima oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Penghargaan yang diterima adalah kategori Unit Kerja Pelayanan Berpredikat Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk 2024.
"Pada tahun 2020, kami mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan selama empat tahun terakhir kami terus berjuang untuk memperbaiki dan mengembangkan pelayanan kami," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Herdaus menyampaikan Kemendagri juga memberikan penghargaan predikat WBBM kepada tiga kantor imigrasi di wilayah setempat.
"Selain Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Madiun dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo," katanya.
Dia menyatakan bahwa pencapaian ini bukan hanya soal seremoni semata, tetapi merupakan komitmen yang harus dijaga oleh ketiga kantor imigrasi sebagai unit pelayanan publik yang transparan, bersih, dan melayani dengan sepenuh hati.
"Dengan penghargaan ini semoga semakin memperkuat posisinya sebagai instansi pemerintah yang memiliki integritas tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ucap dia.
Kantor Imigrasi Malang berkomitmen cegah munculnya praktik korupsi
Jumat, 13 Desember 2024 14:03 WIB
Kami selalu berkomitmen untuk menjaga kantor kami bebas dari praktik korupsi dan pungutan liar