Malang Raya (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Malang memperkuat langkah kolaborasi bersama para pemangku kebijakan guna meningkatkan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat pada 2025.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Anggoro Widjanarko di Kota Malang, Sabtu, mengatakan layanan yang dilakukan di tahun 2025 harus berjalan lebih cepat, transparan, dan inovatif.
"Kami berkomitmen menghadirkan layanan cepat, transparan, dan inovatif, serta memperkuat penegakan hukum. Semua ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah kerja kami yang mencakup empat kota dan tiga kabupaten dengan total penduduk sekitar 6,9 juta jiwa," kata Anggoro.
Menurutnya, komitmen yang ada ini menjadi suatu keberlanjutan setelah meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Prestasi ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran kami serta dukungan penuh dari masyarakat. Kami sangat bersyukur atas kepercayaan yang diberikan," ujarnya.
Sepanjang 2024, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang telah mencatat berbagai pencapaian, seperti 73.338 penerbitan paspor, termasuk 18.402 paspor elektronik.
Kemudian, penolakan permohonan paspor terindikasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural sebanyak 527 permohonan dan penanganan 53 tindak administratif keimigrasian.
"Dengan berbagai capaian tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang optimis menyongsong tahun 2025 dengan semangat baru untuk memberikan pelayanan yang semakin baik, inovatif, dan profesional," ujar dia.