Sumenep (Antara Jatim) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, akan melibatkan pengasuh pondok pesantrenuntuk merehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika.
"Rehabilitasi bagi korban narkotika tidak hanya dilakukan dari sisi medis, akan tetapi juga dari sisi mental atau rohani. Oleh karena itu, kami akan melibatkan pengasuh pondok pesantren (ponpes) dalam merehabilitasi korban narkotika," kata Kepala BNN Sumenep Bambang Sutrisno di Sumenep, Jumat.
Sejak terbentuk pada 29 September 2015, BNN Sumenep secara berkala menggelar sosialisasi bahaya narkotika ke publik, baik di instansi pemerintah, lembaga pendidikan, maupun ponpes.
"Dalam kegiatan tersebut, kami sekaligus mengajak warga untuk berperan aktif mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika, termasuk mendukung program BNN untuk merehabilitasi korban narkotika," ujarnya.
Ia menjelaskan, pengasuh dua ponpes di Sumenep bersedia untuk menjadi mitra BNN dalam merehabilitasi korban narkotika.
"Kami memang diperkenankan melibatkan elemen luar untuk merehabilitasi korban narkotika. Nantinya elemen luar yang bersedia dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh BNN akan ditetapkan sebagai lembaga rehabilitasi," katanya.
Sejak beberapa waktu lalu, BNN Sumenep melakukan pemetaan untuk mencari dan menjaring pemangku kepentingan lainnya guna terlibat dalam rehabilitasi korban narkotika.
"Selain dua ponpes, ada satu rumah sakit di Sumenep yang bersedia menjadi mitra kerja BNN. Namun, untuk sementara, lembaga milik mereka belum ditetapkan sebagai tempat rehabilitasi. Saat ini masih dalam proses pemetaan," ujarnya.
Bambang juga mengemukakan, pada tahun ini, pihaknya fokus menyiapkan klinik pratama sebagai tempat rehabilitasi korban narkotika yang dikelola BNN Sumenep.
"Kami menargetkan klinik pratama tersebut bisa beroperasi pada 2017. Sementara untuk elemen luar yang akan kami libatkan dalam program rehabilitasi korban narkotika, masih dalam pemetaan atau belum diformalkan," katanya. (*)