Sumenep (Antara Jatim) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, segera membangun klinik pratama untuk merehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika.
"Bangunan untuk klinik pratama sebenarnya sudah ada. Begitu juga sebagian peralatan dan personelnya. Saat ini, kami masih mengurus izin operasionalnya," ujar Kepala BNN Sumenep, Bambang Sutrisno di Sumenep, Rabu.
Pendirian klinik pratama di BNN kota/kabupaten, kata dia, merupakan instruksi dari BNN RI supaya program rehabilitasi bagi korban narkotika bisa dilakukan di masing-masing daerah.
"Klinik pratama itu untuk mengonseling atau merehabilitasi korban narkotika tahap pertama. Kalau kondisinya parah, kemungkinan besar dirujuk ke lembaga rehabilitasi yang lebih representatif," ucapnya.
Pendirian klinik pratama di BNN kota/kabupaten tersebut dalam rangka mempercepat dan mempermudah korban narkotika yang melapor atau bersedia direhabilitasi oleh BNN.
"Selain tenaga medis, ada konselor yang kami siapkan di klinik pratama untuk mengonseling korban narkotika. Nantinya ada tim asesmen terpadu yang melibatkan personel dari instansi lain untuk merehabilitasi korban narkotika tersebut," ujarnya.
Bambang menjelaskan, klinik pratama yang didirikan BNN Sumenep kemungkinan besar mulai beroperasi pada 2017.
"Pada tahun ini, kami menyiapkan segala sesuatunya untuk mendirikan klinik pratama, termasuk mengurus izin operasionalnya. Kami juga terus melakukan koordinasi dengan BNN RI maupun BNN Provinsi Jawa Timur dalam rangka membangun klinik pratama itu," katanya. (*)