Sumenep (Antara Jatim) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Selasa, melakukan tes urine bagi 75 warga binaan rumah tahanan negara (rutan) setempat.
"Ini salah satu kegiatan insidentil kami yang bersifat mendadak guna memantau kemungkinan adanya penggunaan maupun peredaran narkoba di komunitas atau kalangan tertentu," ujar Ketua BNN Sumenep, Bambang Sutrisno di Sumenep.
Pada Selasa siang, pimpinan dan puluhan petugas BNN langsung menemui Kepala Rutan Kelas II-B Sumenep Ketut Akbar dan menyampaikan keinginan untuk melakukan tes urine bagi warga binaan.
Pimpinan dan petugas Rutan Sumenep langsung mengumpulkan 75 warga binaan, baik yang masih berstatus tahanan maupun narapidana perkara narkoba, ke ruangan aula.
Setelah itu, puluhan warga binaan Rutan Sumenep tersebut secara bergiliran menjalani tes urine.
"Dua dari 75 warga binaan yang dites urine ternyata positif. Setelah ditelusuri ternyata mereka mengonsumsi obat penghilang nyeri (Asam Mefenamat) dan antibiotik (Amoxilin)," kata Bambang, menerangkan.
Ia pun berkonsultasi dengan dokter atas hasil tes urine dua warga binaan Rutan Sumenep dan dua obat tersebut memang disarankan dikonsumsi bagi orang yang memerlukannya.
Sementara Kepala Rutan Sumenep, Ketut Akbar menjelaskan, sebelumnya dua warga binaan tersebut mengeluhkan kondisi badannya kurang fit.
"Pada Senin (3/7) malam, ada pemeriksaan rutin kesehatan warga binaan oleh tim medis dari puskesmas. Dua warga binaan kami itu merasa kurang enak badan dan diberi obat oleh tim medis tersebut," katanya.
Ia bersyukur hasil inspeksi mendadak maupun tes urine oleh petugas BNN Sumenep itu tidak menemukan hal lain yang mengarah pada dugaan peredaran dan penggunaan narkoba di kalangan warga binaan.
"Selain pemeriksaan rutin dan mendadak, kami memang sering bicara dan meminta para warga binaan perkara narkoba agar belajar, berusaha, dan benar-benar menjauhi narkoba," ujarnya. (*)