Surabaya (Antara Jatim) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya meminta Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri) guna mempermudah pencairan perubahan anggaran
Bantuan Operasional Daerah (Bopda) untuk sekolah swasta.
Di sela kunjungan ke Kantor Disdik Surabaya, Selasa, anggota Komisi D DPRD Surabaya, Reni Astuti, mengatakan pihaknya bersama Disdik Surabaya akan melakukan lobi pada Kemendagri untuk mempermudah prosedural pencairan anggaran Bopda sekolah swasta.
"Rabu (13/4), kami akan ke Kemendagri. Kami ingin diskusi terkait perubahan anggaran dari langsung menjadi tidak langsung tersebut karena proses perubahan anggaran itu membuat salah satu anggaran hibah Bopda swasta belum cair sampai sekarang," katanya.
Menurut dia, dengan adanya Permendagri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Daerah dari belanja tidak langsung ke belanja langsung, membuat pencairan bopda sekolah tertunda hingga semester pertama.
"Jumlah sekolah swasta tingkat SD sampai SMA/SMK yang menerima Bopda mencapai 1.040 sekolah, sedangkan sekolah negeri hanya 464 sekolah. Selama ini memang anggaran Bopda swasta dimasukkan ke hibah tidak langsung," katanya.
Dia mengungkapkan anggaran yang dicairkan untuk Bopda cukup besar yakni sekitar Rp300 miliar, sehingga Disdik Surabaya maupun Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bapekko) harus ekstra hati-hari dalam melakukan perubahan.
"Agar tidak tejadi kesalahan dalam membuat perubahan anggaran, maka beberapa instansi di Surabaya harus melakukan konsultasi langsung kepada Kemendagri. Dalam pencairan untuk semester ini sebenarnya ada opsi untuk Mendahului Perubahan Anggaran Keuangan (MPAK)," tuturnya.
Namun, MPAK juga tida mudah karena harus ada persetujuan Ketua DPRD. Selain anggaran cukup besar, perubahan tersebut juga akan diberlakukan untuk pencairan di semester selanjutnya.
"Kemudahan pencairan anggaran tersebut karena selama ini sekolah swasta melakukan pembayaran guru dan perlengkapan administrasi sekolah dengan anggaran tersebut, apalagi kini sudah banyak sekolah swasta yang mengeluh," tandasnya. (*)
Di sela kunjungan ke Kantor Disdik Surabaya, Selasa, anggota Komisi D DPRD Surabaya, Reni Astuti, mengatakan pihaknya bersama Disdik Surabaya akan melakukan lobi pada Kemendagri untuk mempermudah prosedural pencairan anggaran Bopda sekolah swasta.
"Rabu (13/4), kami akan ke Kemendagri. Kami ingin diskusi terkait perubahan anggaran dari langsung menjadi tidak langsung tersebut karena proses perubahan anggaran itu membuat salah satu anggaran hibah Bopda swasta belum cair sampai sekarang," katanya.
Menurut dia, dengan adanya Permendagri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Daerah dari belanja tidak langsung ke belanja langsung, membuat pencairan bopda sekolah tertunda hingga semester pertama.
"Jumlah sekolah swasta tingkat SD sampai SMA/SMK yang menerima Bopda mencapai 1.040 sekolah, sedangkan sekolah negeri hanya 464 sekolah. Selama ini memang anggaran Bopda swasta dimasukkan ke hibah tidak langsung," katanya.
Dia mengungkapkan anggaran yang dicairkan untuk Bopda cukup besar yakni sekitar Rp300 miliar, sehingga Disdik Surabaya maupun Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bapekko) harus ekstra hati-hari dalam melakukan perubahan.
"Agar tidak tejadi kesalahan dalam membuat perubahan anggaran, maka beberapa instansi di Surabaya harus melakukan konsultasi langsung kepada Kemendagri. Dalam pencairan untuk semester ini sebenarnya ada opsi untuk Mendahului Perubahan Anggaran Keuangan (MPAK)," tuturnya.
Namun, MPAK juga tida mudah karena harus ada persetujuan Ketua DPRD. Selain anggaran cukup besar, perubahan tersebut juga akan diberlakukan untuk pencairan di semester selanjutnya.
"Kemudahan pencairan anggaran tersebut karena selama ini sekolah swasta melakukan pembayaran guru dan perlengkapan administrasi sekolah dengan anggaran tersebut, apalagi kini sudah banyak sekolah swasta yang mengeluh," tandasnya. (*)