Surabaya (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim meminta kepolisian melakukan penertiban kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menjadi sumber keresahan sosial, hal ini untuk menjaga ketenteraman dan keamanan masyarakat.
“Kami akan melakukan upaya koordinasi dengan Polda Jatim terkait ketenteraman dan keamanan, utamanya di Jawa Timur,” ujar Anggota Komisi A DPRD Jatim, Eko Yunianto, di Surabaya, Rabu.
Eko menegaskan seluruh organisasi atau asosiasi wajib tunduk pada hukum. Karena itu, keberadaan ormas tidak boleh menjadi sumber keresahan sosial di tengah masyarakat.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menyinggung kasus pengusiran paksa seorang lansia di Surabaya yang viral dan memicu tudingan adanya aksi premanisme oleh oknum ormas tertentu.
“Kasus seperti pengusiran nenek di Surabaya tidak boleh terulang. Ini mencederai rasa keadilan dan kemanusiaan,” katanya.
Ia menilai tindakan intimidasi dan pemaksaan tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun serta oleh pihak mana pun.
Karena itu, ia mengapresiasi langkah Polda Jatim yang menindaklanjuti laporan korban dan menangkap satu terduga pelaku, sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi warga.
Sebagai anggota Komisi A, Eko memastikan koordinasi lintas lembaga akan diperkuat. Ia berharap sinergi DPRD dan aparat penegak hukum mampu menjaga stabilitas keamanan daerah.
“Kami akan berkoordinasi dengan Polda Jatim. Saya juga akan menyampaikan kepada pimpinan, Ketua Komisi, agar segera diambil langkah konkret,” ujarnya.
Ia berharap Jawa Timur tetap aman, tenteram, dan damai. Terkait legalitas ormas, Eko menegaskan pentingnya evaluasi administrasi.
