Madiun (Antara Jatim) - Sejumah siswa kelas 12 SMK Negeri 1 Kare, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mengeluhkan adanya pungutan yang diduga liar sebesar Rp600 ribu per anak untuk pelaksanaan Ujian Kompetensi Kejuruan (UKK).
Salah satu siswa kelas 12 SMK Negeri 1 Kare, Sofyan, di Madiun, Kamis, mengatakan, pihak sekolah mewajibkan siswa kelas 12 yang akan ujian untuk membayar uang UKK. Anehnya, kewajiban pembayaran tersebut tidak disertai surat edaran sehingga pungutan tersebut hanya berdasarkan perintah lisan dari sekolah.
"Kami harus membayar dana UKK sebesar Rp600 ribu jika ingin ikut ujian. Kalau tidak membayar orang tua kami harus datang ke sekolah untuk membuat surat pernyataan," ujar Sofyan kepada wartawan.
Salah satu orang tua murid, Darsianto, juga mengaku keberatan dengan adanya pungutan tersebut. Sebab, selain tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu, nominalnya juga cukup besar.
"Ini jelas liar. Bukankah seharusnya dana pelaksanaan UKK sudah ditanggung negara? Masak sekolah masih menarik lagi," kata dia.
Selain itu, pungutan sebesar Rp600 ribu per anak tersebut juga tidak pernah dibicarakan dengan komite sekolah maupun orang tua murid. Sehingga semakin mencurigakan.
Untuk menangani masalah tersebut, sejumlah perwakilan siswa dan orang tua kelas 12 SMK Negeri 1 Kare mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun. Mereka ingin mengadukan adanya pungutan tersebut ke kepala dinas.
"Kami ingin dinas segera menindaklanjuti masalah ini. Sebab, kondisi ini sudah membuat siswa tidak nyaman, apalagi sebentar lagi mereka akan menempuh ujian," kata Darsianto.
Jika pihak dinas tidak segera mengambil solusi, para orang tua siswa tersebut akan melapor ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Sementara, hingga kini belum ada tanggapan dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun. Saat perwakilan siswa dan orang tua datang, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun, Suhardi, tidak berada di tempat. (*)