Pamekasan (Antara Jatim) - Puluhan perwakilan masyarakat nelayan dari Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Pulau Madura, Jawa Timur, Jumat, mendatangi kantor Dinas Kalautan dan Perikanan setempat, memprotes kebijakan pengeluaran surat laik operasi (SLO) oleh institusi itu.
Para nelayan menilai kebijakan mengeluarkan SLO yang ditetapkan oleh pihak DKP Pamekasan dinilai memberatkan, karena harus diurus oleh nakhoda kapal.
Juru bicara masyarakat nelayan Pamekasan Sultan Takdir Alisyahbana mengatakan, sistem pengurusan SLO itu terlalu kaku dan kurang mempertimbangan kondisi nelayan.
"Kami datang ke dinas kelautan dan perikanan itu untuk meminta mengubah polanya," katanya menjelaskan.
Wartawan Antara di Pamekasan melaporkan, saat ini sekitar 30 orang perwakilan masyarakat nelayan yang kebanyakan dari Desa Branta, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan ini mulai bergerak menuju kantor DKP di Jalan Wahid Hasyim Pamekasan.
Mereka berangkat dari pesisir Pantai Branta, Pamekasan dengan menggunakan berbagai jenis kendaraan bermotor.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor: 45/PERMEN-KP/2014, Surat Laik Operasi Kapal Perikanan adalah surat keterangan yang menyatakan bahwa kapal perikanan telah memenuhi persyaratan administrasi dan kelayakan teknis untuk melakukan kegiatan perikanan.
Bagi para nelayan, SLO ini merupakan dokumen penting, karena sebagai prasyarat untuk mendapat SPB (surat Persetujuan Berlayar) dari pihak syahbandar bagi para nelayan yang hendak melakukan aktivitas menangkap ikan. (*)