Madiun (Antara Jatim) - Ratusan karyawan RSUD Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu, melakukan demontrasi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mejayan guna meminta lembaga hukum tersebut mengusut dugaan penyelewengan dana cadangan yang berasal dari jasa pelayanan.
Salah satu peserta demo, Deary Aris, mengatakan, selama ini manajemen rumah sakit tidak transparan terkait keuangan kepada karyawannya.
Di antaranya adalah soal penggajian pegawai kontrak yang tidak sesuai UMK di Kabupaten Madiun. Selain itu, diduga ada penyelewengan dana jasa pelayanan rumah sakit sebesar 2 persen pada tahun 2014.
"Karena itu, kami meminta kejaksaan untuk menindaklanjuti laporan kami. Ada yang tidak beres di manajemen RSUD Caruban," kata Aris.
Selain menuntut kejaksaan mengusut kasus dugaan penyalahgunaan dana cadangan, massa karyawan RSUD Caruban juga menyerahkan sejumlah bukti awal ke perwakilan Kejaksaan Negeri Mejayan.
Sementara, pihak Kejaksaan Negeri Mejayan sendiri berjanji akan menindaklanjuti laporan para karyawan rumah sakit tersebut untuk mengungkap penyalahgunaan dana yang ada.
"Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut. Sejumlah bukti telah diserahkan dan akan menjadi acuan kejaksaan dalam bertindak," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Majayan, Rahmat Hidayat.
Dalam aksi yang berlangsung damai tersebut, massa berorasi sambil membentangkan spanduk dan poster yang bertuliskan tuntutan transparasi keuangan rumah sakit.
Setelah puas menyalurkan aspirasinya di kantor Kejari Mejayan, aksi massa lalu berlanjut di halaman kantor DPRD Kabupaten Madiun. Massa meminta, anggota DPRD sebagai wakil rakyat ikut mengawasi kerja manajemen RSUD Caruban.
Pantauan di lapangan, aksi berjalan lancar dan tertib dengan pengamanan ketat dari anggota Kepolisian Resor (Polres) Madiun. Setelah mendapatkan jawaban perwakilan dari kejaksaan dan dewan, massa lalu membubarkan diri dengan tertib. (*)