Jombang (Antara) - Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Adnan Anwar mengatakan, penerapan sistem pemilihan ahul halli wal aqdi (Ahwa) dalam Muktamar NU ke-33 di Jombang, Jawa Timur, tergantung keputusan muktamirin atau peserta muktamar.
"Ahwa bisa diputuskan pada muktamar kali ini. Namun, apakah diputuskan akan diterapkan sekarang atau muktamar berikutnya itu tergantung muktamirin, karena muktamar adalah forum tertinggi," kata Adnan di lokasi muktamar di Jombang, Jumat.
Ia mengatakan, Ahwa merupakan tradisi yang lama berkembang di NU dan perlu diterapkan kembali untuk memperkuat syuriyah, khususnya Rais Aam. Selain itu, Ahwa dimaksudkan agar tidak terjadi persaingan dalam pemilihan Rais Aam, agar tidak ada suap dan konflik.
Menurut dia, perlunya penerapan kembali sistem Ahwa sudah disepakati dalam rapat pleno PBNU di Wonosobo, Jawa Tengah, tahun 2013. Meski sejumlah pengurus sempat menolak, namun akhirnya menyepakati perlunya sistem lama itu untuk diterapkan kembali.
Hanya, kata dia, setelah diputuskan, sosialisasi Ahwa ke daerah-daerah kurang masif. Bahkan, tambah dia, upaya sosialisasi yang dilakukan oleh PBNU menjelang pelaksanaan muktamar sudah diliputi suasana saling curiga sehingga tidak bisa maksimal.
Akibatnya, hingga menjelang pembukaan muktamar pada Sabtu (1/8) masih banyak PWNU dan PCNU yang tidak menerima Ahwa untuk diterapkan.
Muktamar NU ke-33 dijadwalkan dibuka Presiden Joko Widodo pada Sabtu malam bertempat di alun-alun kota Jombang. (*)
Wasekjen PBNU: Penerapan Ahwa Tergantung Muktamirin
Jumat, 31 Juli 2015 23:11 WIB
Apakah diputuskan akan diterapkan sekarang atau muktamar berikutnya itu tergantung muktamirin, karena muktamar adalah forum tertinggi.