Madiun (Antara Jatim) - Puluhan koperasi yang ada di Kota Madiun, Jawa Timur, berstatus mati atau tidak aktif akibat kepengurusan yang tidak memadai dan tidak melakukan rapat anggota tahunan (RAT).
Data Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Pariwisata (Disperingkoppar) Kota Madiun, Jumat mencatat, dari sebanyak 200 koperasi yang ada di wilayah setempat, sebanyak 70 koperasi di antaranya tidak aktif atau "mati suri".
"Alasannya mungkin banyak. Di antaranya karena kepengurusan, seperti ada papan namanya tapi tidak ada orangnya," ujar Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Madiun, Ngedi Trisno Yushianto, kepada wartawan.
Mengingat banyaknya koperasi yang tidak aktif, pihaknya akan melakukan inventarisasi dan identifikasi ulang pada masing-masing koperasi yang ada.
"Kita akan lakukan identifikasi terhadap masing-masing lembaga koperasi yang ada. Kalau memang tidak ada, maka akan dilaporkan ditutup ke dinas terkait. Kalau ada, perlu kita kelompokkan, ini kondisinya bagaimana dan perlu tindakan apa, jadi harus kita pilah-pilah," kata Ngedi.
Hal yang sama diungkapkan oleh Kepala Disperindagkoppar Kota Madiun, Sudandi. Untuk mengetahui kondisi dari koperasi yang ada di wilayahnya, pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev).
"Tahap pertama, akan dilakukan monev pada 100 koperasi terlebih dahulu untuk mengecek sehat atau tidaknya koperasi bersangkutan," kata Sudandi.
Ia menjelaskan, indikator sehat atau tidaknya koperasi, di antaranya dilihat dari sisi kepengurusan, keuangan, kegiatan, serta sarana dan prasarana.
Jika hasil monev nanti diketahui koperasi sehat, maka akan masuk pembinaan rutin. Sedangkan, jika tidak sehat, maka akan diadakan pelatihan setelah itu.
"Kalau koperasi tidak melakukan RAT itu sudah kesalahan fatal, sebab kewenangan tertinggi koperasi ada di anggota," katanya. (*)