Lumajang (Antara Jatim) - Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Hijau A'ak Abdullah Al-Kudus mengatakan eksplorasi energi panas bumi atau geotermal di Gunung Lamongan akan berdampak negatif pada lingkungan.
"Kami sudah mendengar paparan rencana eksplorasi panas bumi Gunung Lamongan oleh PT Hitay Rawas Energy dan kami tetap menolak eksplorasi itu karena akan merusak lingkungan," kata A'ak di Lumajang, Jumat.
PT Hitay Rawas Energy memberikan sosialisasi kepada forum pimpinan daerah Lumajang dan berbagai elemen masyarakat terkait dengan keabsahan, teknik dan tujuan dilaksanakannya survei potensi panas bumi Gunung Lamongan yang digelar di Gedung PKK Lumajang, Kamis (25/6).
"Dalam pemaparan tersebut tidak dijelaskan tentang dampak negatif dari sistem geotermal itu dan seharusnya mereka menyampaikan pemaparan secara jujur dan terbuka," kata A'ak yang juga aktivis lingkungan di Gunung Lamongan.
Menurut dia, sistem geotermal setidaknya memiliki empat dampak negatif yakni pencemaran air, amblesan (subsidence), "fracking" dan gempa bumi, serta hancurnya geyser.
"Kasus pencemaran air akibat geotermal bisa ditemukan di Mataloko, NTT yakni pada radius kurang lebih 1 kilometer dari pusat Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) muncul beberapa semburan lumpur panas yang kemudian mencemari sungai-sungai dan mata air," paparnya.
Ia menjelaskan dampak yang harus diperhatikan juga yakni hancurnya air mancur panas (geyser) karena pengeboran ke bawah permukaan dan ekstraksi panas lewat "power plant", sehingga membuat geyser alami kehilangan tekanan dan lama-kelamaan kering, seperti yang terjadi di Nevada, Islandia dan di Selandia Baru.
"Kami minta kepada Bupati Lumajang beserta jajarannya untuk tetap melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait rencana eksplorasi geotermal di Gunung Lamongan itu," katanya.
Berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, lanjut dia, masyarakat berhak untuk mendapatkan informasi mengenai tata ruang dan masyarakat juga berhak mengajukan keberatan, saran dan pendapat dalam penyusunan rencana tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.
Dalam pemaparannya, PT Hitay Rawas Energy yang diwakili Zulhendri Abdullah selaku manajer hubungan pemerintah dan publik menyampaikan survei geotermal di Gunung Lamongan itu merupakan pelaksanaan survei pendahuluan yang ditugaskan oleh Kementerian ESDM.
"Kami hanya bertugas mencari potensi panas bumi dan menentukan titik dimana potensi itu berada. Selain itu, kami juga mengkaji, apakah titik geothermal itu bisa dilakukan eksploitasi secara keekonomian atau tidak,"kata Zulhendri.(*)