Jember (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, menyita sebanyak 1.500 keping VCD dan DVD bajakan yang siap diedarkan ke sejumlah pedagang VCD di kabupaten setempat. "Polisi menangkap Edy Purnomo warga Kabupaten Banyuwangi karena membawa sebanyak 1.500 keping VCD dan DVD bajakan," kata Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Rony Setyadi, di Kabupaten Jember, Senin. Menurut dia, Edy diduga sebagai pemasok barang ilegal yang menjual VCD dan DVD bajakan kepada pedagang di sekitar Pasar Sabtuan Tegalbesar Jember. "Pelaku menggunakan sepeda motor dari Banyuwangi menuju ke Pasar Sabtuan Jember dan berdasarkan keterangannya, VCD tersebut akan dijual di sejumlah pedagang yang berada di pasar setempat," tuturnya. Ia menjelaskan penjualan VCD bajakan tersebut melanggar Undang-Undang Hak Cipta dan barang bukti sebanyak 1.500 VDC bajakan, sepeda motor pelaku, buku nota, dan telepon seluler diamankan di Mapolres Jember. "Untuk pasal yang diterapkan kepada pelaku, penyidik masih mendalami apakah ia hanya terlibat dalam peredaran saja atau ikut memproduksi VCD bajakan tersebut," katanya. Sementara Edi Purnomo mengaku mendapatkan barang ilegal tersebut dari seorang agen di Surabaya dengan harga Rp5.000 per keping. "Saya hanya berjualan dan tidak memproduksi VCD bajakan itu, karena saya beli dari seseorang di Surabaya dengan harga Rp5.000 per keping dan saya jual lagi seharga Rp5.500 per keping," ujarnya. Warga asal Banyuwangi itu mengaku sudah lima bulan berjualan VCD dan DVD bajakan kepada sejumlah pedagang VCD di beberapa stand pedagang VCD di kabupaten Jember. "VCD dan DVD tersebut berisi lagu dan film anak-anak saja," katanya singkat.(*)
Polres Jember Sita 1.500 VCD Bajakan
Senin, 6 April 2015 22:35 WIB