Trenggalek (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur dipastikan mengucurkan anggaran untuk kegiatan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di enam desa pada 30 Maret 2015, sebesar Rp300 juta. "Pemkab harus mengucurkan dana untuk penyelenggaraan pilkades serentak," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Bapemas Pemdes) Kabupaten Trenggalek, Sigit Agus Hari Basuki di Trenggalek, Rabu. Ia menjelaskan, besaran alokasi yang diberikan kepada desa penyelenggara memang bervariasi. Namun, untuk kisarannya sendiri pada angka Rp50 juta atau dengan kata lain total sekitar Rp300 juta. Jumlah tersebut masih bergantung dengan jumlah pemilih yang harus sesuai dengan alokasi yang digelontorkan. "Diperkirakan segitu jumlahnya," ujarnya. Desa-desa yang menyelenggarkan pilkades serentak itu berada di tiga kecamatan, yakni Desa Nglongsor di Kecamatan Tugu, Desa Ngares dan Dawuhan di Kecamatan Trenggalek, serta Desa Banjar dan Depok di Kecamatan Panggul. Keenam desa itu pada tahun ini memang mengalami kekosongan kekuasaan lantaran masa tugas kepala desa terdahulu sudah hampir habis. "Landasan yang kami gunakan tetap Perda Nomor 6 tahun 2006 tentang tata cara pemilihan, pencalonan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa," terangnya. Sementara itu, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Trenggalek, Rebo saat dikonfirmasi terpisah meminta kepada semua panitia untuk bekerja seefisien mungkin agar alokasi dana yang digelontorkan tidak mubazir. Bahkan untuk menghemat anggaran, bisa dilakukan dengan menggunakan bala desa setempat untuk TPS dan panitia menggunakan pakaian biasa, yakni atasan putih dan celana hitam, dan lain sebagainya. "Takutnya kalau terlampau gemerlap malah harus keluar dana sendiri dari kas desa," kata Rebo.(*)
Trenggalek Kucurkan Anggaran Pilkades Serentak Rp300 Juta
Rabu, 11 Maret 2015 17:48 WIB