Kandidat Pilkada Sumenep Berkomunikasi dengan Pengurus PDIP
Sabtu, 24 Januari 2015 16:33 WIB
Sumenep (Antara Jatim) - Salah seorang kandidat yang akan maju ke Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep, Zainal Abidin, Sabtu, berkomunikasi dengan pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) setempat.
"Kami sengaja bersilaturrahim dengan pengurus PDIP Sumenep sebagai bagian dari komunikasi politik dalam rangka maju ke pilkada. Alhamdulillah, kami diterima oleh sejumlah pengurus PDIP dalam suasana penuh keakraban," katanya di Sumenep, Jawa Timur, usai bertemu dengan pengurus PDIP setempat.
Zainal Abidin adalah warga asli Sumenep yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur.
"Komunikasi dengan pengurus partai politik (parpol) yang kami lakukan tidak hanya dengan PDIP, akan tetapi juga dengan parpol lainnya. Sebelum ke PDIP, kami sudah berkomunikasi dengan pengurus Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) Sumenep," ujarnya, menerangkan.
Zainal menjelaskan, komunikasi dengan pengurus parpol merupakan sebuah keharusan dalam rangka persiapan mencari "kendaraan politik" menghadapi pilkada.
"Komunikasi dengan pengurus tiga parpol di Sumenep yang kami lakukan memang untuk penjajakan dalam rangka mencari kendaraan politik sekaligus ingin mengetahui aturan internal di masing-masing parpol terkait mekanisme penjaringan kandidat pilkada," katanya, menambahkan.
Sementara Ketua DPC PDIP Sumenep, Hunain Santoso menjelaskan, pihaknya tidak mungkin menolak kehadiran seseorang yang ingin melakukan komunikasi politik dalam rangka menghadapi pilkada.
"Pak Zainal adalah salah seorang yang selama ini disebut-sebut akan maju ke Pilkada Sumenep. Alhamdulillah, pada Sabtu ini, Pak Zainal ternyata menemui kami di DPC dalam rangka bersilaturrahim sekaligus menanyakan mekanisme di internal kami tentang penjaringan kandidat pilkada," katanya.
Masa jabatan A Busyro Karim-Soengkono Sidik sebagai Bupati-Wakil Bupati Sumenep periode 2010-2015 yang merupakan hasil pilkada langsung setempat pada 2010, akan berakhir pada Oktober 2015.
Sementara KPU Sumenep hingga sekarang masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari KPU RI tentang pelaksanaan pilkada setempat. (*)