Sumenep (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menyatakan dua pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat dinyatakan sehat sebagaimana hasil pemeriksaan jasmani dan rohani oleh tim dokter di RSUD Dr Soetomo Surabaya.
"Kami sudah menerima dokumen dari RSUD Dr Soetomo tentang hasil pemeriksaan kemampuan jasmani dan rohani dua pasangan calon peserta Pilkada Sumenep 2015. Semuanya dinyatakan sehat," ujar komisioner KPU Sumenep Abd Hadi di Sumenep, Jawa Timur, Rabu.
Dua pasangan calon peserta Pilkada Sumenep yang terdaftar di KPU setempat adalah A Busyro Karim-A Fauzi dan Zainal Abidin-Dewi Khalifah.
Mereka telah menjalani pemeriksaan jasmani dan rohani di RSUD Dr Soetomo Surabaya selama dua hari, yakni pada 29-30 Juli 2015.
"Sesuai dokumen yang kami terima dari RSUD Dr Soetomo, A Busyro Karim-A Fauzi maupun Zainal Abidin-Dewi Khalifah dinyatakan tidak ditemukan faktor risiko yang dapat mengakibatkan ketidakmampuan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai bupati-wakil bupati alias sehat," kata Hadi.
Ia menjelaskan, dokumen tentang hasil pemeriksaan kemampuan jasmani dan rohani pasangan calon peserta Pilkada Sumenep yang diterima KPU itu ditandatangani oleh Plt Direktur RSUD Dr Soetomo, Dr Harsono, pada 31 Juli 2015.
"Pemeriksaan kesehatan merupakan tahapan yang harus dilalui dua pasangan calon yang terdaftar itu sebelum ditetapkan sebagai peserta Pilkada Sumenep oleh KPU," ujarnya.
Sesuai Peraturan KPU RI Nomor 2 Tahun 2015, pilkada serentak pada tahun ini termasuk Pilkada Sumenep akan digelar pada 9 Desember.
Sementara penetapan peserta pilkada oleh masing-masing KPU di daerah dijadwalkan pada 24 Agustus dan pengundian nomor urut peserta pilkada pada 25-26 Agustus.
Pasangan A Busyro Karim-A Fauzi didaftarkan sebagai calon bupati-calon wakil bupati ke KPU Sumenep oleh gabungan dua partai politik (parpol), yakni PKB dan PDI Perjuangan.
Sementara Zainal Abidin-Dewi Khalifah didaftarkan oleh gabungan delapan parpol, yakni Partai Demokrat, PAN, PPP, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, Partai Hanura, dan PBB.
A Busyro Karim adalah Bupati Sumenep periode 2010-2015 yang juga ketua DPC PKB setempat dan A Fauzi adalah pengusaha kelahiran Sumenep.
Sementara Zainal Abidin adalah mantan birokrat dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur dan Dewi Khalifah adalah politisi perempuan PPP.
Masa jabatan A Busyro Karim-Soengkono Sidik sebagai Bupati-Wakil Bupati Sumenep periode 2010-2015 yang merupakan hasil pilkada setempat pada 2010, akan berakhir pada Oktober 2015. (*)
KPU Sumenep: Dua Pasangan Calon Dinyatakan Sehat
Rabu, 5 Agustus 2015 15:11 WIB