Madura Raya (ANTARA) - Pengamat politik dari Universitas Wiraraja Sumenep Wilda Rasaili menilai kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di kabupaten setempat idealnya diikuti lebih dari satu kandidat.
"Proses demokrasi berupa pilkada itu sebenarnya kompetisi atau kontestasi yang selanjutnya ada kontestan dan idealnya lebih dari satu kandidat," katanya dalam diskusi politik bertema: "Demokrasi dan Kepemimpinan Tunggal" yang dilaksanakan Jong Sumekar, Rabu sore.
Ia pun mempertanyakan komitmen pimpinan partai politik di Sumenep dalam berproses demokrasi, jika tidak punya keberanian mengusung kandidat sendiri.
Menurut dia, calon tunggal yang biasanya petahana bisa saja terjadi dalam suatu pilkada ketika tingkat penerimaan publik atas kinerja di periode sebelumnya tinggi.
"Kami tidak dalam konteks menilai kinerja kepemimpinan petahana di Sumenep, akan tetapi lebih pada tema diskusi. Ini sebenarnya tantangan bagi pimpinan parpol di Sumenep. Mau calon tunggal atau tidak," kata Wildan, sapaan dosen Universitas Wiraraja Sumenep tersebut.
Pada kesempatan tersebut, hadir pimpinan sejumlah parpol di Sumenep , seperti Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) KH Ali Fikri dan Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rimbun Hidayat.
Kiai Fikri menjelaskan suasana lahiriyah menjelang Pilkada Sumenep relatif sunyi berupa minimnya alat peraga sosialisasi para figur yang disebut-sebut akan maju sebagai kandidat.
"Proses demokrasi harus lebih baik dan dalam konteks Pilkada Sumenep 2024. Kami akan maju dan menyiapkan kandidat," ujarnya.
Sekadar informasi, saat ini Kiai Fikri terdaftar sebagai bakal calon bupati di beberapa parpol, yakni Partai Demokrat, Partai NasDem dan PPP.
Sementara itu, Ketua DPD PKS Sumenep Rimbun Hidayat menyampaikan terdapat keanehan jika di Sumenep dengan sejuta lebih warga ternyata hanya muncul calon tunggal.
PKS Sumenep akan berusaha berkoalisi dengan parpol lain agar bisa mencalonkan kandidat demi menghindari calon tunggal.
"Hampir nikah ternyata ditinggal, walau ditinggal tetap bertahan. Jangan sampai terjadi calon tunggal, agar demokrasi tetap berjalan," tutur Rimbun dengan berpantun.
Sesuai jadwal tahapan Pilkada Serentak 2024, termasuk Pilkada Sumenep yang ditetapkan KPU RI, pendaftaran pasangan calon dari partai politik pada 27-29 Agustus, kemudian pelaksanaan hari H pencoblosan pada 27 November.