Sumenep (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur terus melakukan pembinaan kepada para usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah itu agar mengubah pola transaksi dari manual kepada digital.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan langkah itu untuk membangun ekosistem digital, sekaligus bagian dalam mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif, untuk memperkuat daya saing pelaku UMKM di era digital saat ini.
"Selain itu, digitalisasi transaksi sangat penting untuk menciptakan efisiensi dan memperluas akses pasar bagi pelaku usaha," katanya di Sumenep, Sabtu.
Ia menjelaskan program transaksi digital bagi pelaku UMKM di Kabupaten Sumenep dengan menggunakan QRIS.
Sebagai percontohan, pihaknya telah menerapkan pola transaksi digital ini di dua pasar tradisional, yakni Pasar Minggu dan Pasar Tajamara.
"Ke depan, semua pasar tradisional kami harapkan bisa menggunakan pola pembayaran ini, sehingga transaksi digital lebih banyak di kabupaten ini," katanya.
Secara terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep Faruk Hanafi mengatakan pemerintah daerah sejak 2021 telah membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), untuk menerapkan sistem pembayaran non-tunai dalam berbelanja dan penerimaan daerah, termasuk untuk pajak dan retribusi.
“Program digitalisasi yang berjalan, di antaranya pengembangan e-PBB melalui pembayaran QRIS, penerbitan e-SPPT di desa dan kelurahan, hingga penerapan QRIS untuk pembayaran pajak restoran, hotel, dan layanan kesehatan di puskesmas wilayah kepulauan,” katanya.
Pemkab Sumenep berkepentingan agar semua transaksi keuangan menggunakan pembayaran digital, karena dengan cara itu akan lebih mudah untuk dilakukan pengawasan.
"Melalui transaksi digital ini, berbagai upaya penyimpangan juga bisa dicegah, termasuk kemungkinan adanya upaya penggelapan dalam bidang retribusi," katanya.
Menurut data Pemkab Sumenep, jumlah pelaku UMKM di daerah paling timur di Pulau Madura itu mencapai 282.711 orang, 50 persen di antaranya telah menggunakan transaksi digital.