Pemkot Madiun Kekurangan 1.500 PNS
Kamis, 15 Januari 2015 19:11 WIB
Madiun (Antara Jatim) - Hasil pemetaan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, masih kekurangan sekitar 1.500 pegawai negeri sipil (PNS) untuk bertugas melayani masyarakat di lingkungan pemda setempat.
Data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Madiun mencatat, tahun 2015 terdapat 4.992 PNS dan 300-an tenaga kontrak. Dari hasil pemetaan pegawai, jumlah tersebut dianggap belum ideal, karena Pemkot Madiun masih kekurangan sekitar 1.500 lebih PNS.
Wali Kota Madiun Bambang Irianto, Kamis, mengatakan, kekurangan tersebut disebabkan karena banyak PNS yang pensiun setiap tahunnya. Selain itu, ada juga PNS yang meninggal dunia dan minimnya jatah penerimaan PNS yang diperoleh dari pusat.
"Kebutuhan pegawai negeri sipil sangat mendesak, terutama untuk tenaga kesehatan. Sebab, RSUD Kota Madiun akan menyandang status Badan Layanan Umum daerah (BLUD)," ujar Bambang Irianto kepada wartawan.
Ia menilai, jika tahun ini Pemkot Madiun kembali hanya diberi jatah 53 formasi seperti penerimaan CPNS tahun sebelumnya, maka dipastikan lingkup Pemkot Madiun akan krisis pegawai. Terutama bagian kesehatan, seperti perawat dan bidan.
Data BKD Kota Madiun menyebutkan, tahun 2010 Pemkot Madiun memiliki 5.639 PNS. Namun, sejak tahun 2011 hingga 2014, ada pengurangan pegawai sebanyak 647 orang, karena pensiun maupun meninggal dunia.
Rinciannya, tahun 2011 berkurang 163 orang, tahun 2012 berkurang 186 orang, tahun 2013 berkurang 193 orang, dan tahun 2014 kembali berkurang 105 orang. (*)