Surabaya (Antara Jatim) - Jajaran Direktorat Polisi Perairan (Polair) Polda Jatim mencatat wilayahnya nihil pencurian ikan oleh kapal asing, namun selama 2014 mencatat dua kasus "illegal fishing". "Di Jatim itu nggak ada pencurian ikan oleh kapal asing, kalau di sini adanya pencurian ikan oleh nelayan Lamongan ke Madura dan sebaliknya," kata Direktur Polair Polda Jatim Kombes Pol Agoes Doeta di Surabaya, Rabu. Dalam Evaluasi Kamtibmas 2014 yang dipimpin Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf (26/12) terungkap di Jatim selama 2014 terjadi 26 tindak pidana perairan. Ke-26 tindak pidana perairan itu meliputi illegal logging (1), pelayaran (3), illegal fishing (2), "illegal mining" (3), pupuk ilegal lewat laut (1), dan BBM ilegal (3). Selanjutnya, pencurian di laut (3), penggelapan (3), limbah (3), BKSDA (1), narkotika (1), dan penganiayaan (1). Ke-26 tindak pidana perairan itu tercatat 17 kasus sudah P-21 (BAP lengkap). "Yang jelas, kami sebagai penegak hukum di laut selalu siap, meskipun tidak masuk dalam empat titik prioritas yakni Aceh, Natuna, Bitung, dan Arafuru," ucapnya.(*)
Berita Terkait
Polda Jatim tangkap pelaku kedua pembunuhan mahasiswi UMM
19 Desember 2025 21:00
PJR batasi angkutan barang non-logistik di ruas tol saat libur Nataru
19 Desember 2025 20:18
Polda Jatim petakan titik rawan selama Natal dan Tahun Baru
19 Desember 2025 20:16
Polda Jatim kerahkan 14 Ribu personel amankan Natal dan Tahun Baru
19 Desember 2025 19:57
Polda: Anggota Polres Probolinggo tersangka pembunuhan mahasiswi UMM
18 Desember 2025 22:50
Polda Jatim musnahkan barang bukti 9,3 kilogram sabu
18 Desember 2025 17:15
Kapolda Jatim tekankan kolaborasi lintas sektor guna amankan Nataru 2025
17 Desember 2025 18:50
