Jember (Antara Jatim) - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi IX Jember, Jawa Timur, menertiban aset miliknya yang ditempati puluhan warga di sekitar Stasiun Jember, Sabtu. "Penertiban berjalan lancar dan tidak ada perlawanan dari warga karena memang tanah yang mereka tempati adalah milik PT KAI," kata Manajer Humas PT KAI Daop IX Jember, Sugeng Turnianto. Menurut dia, sebanyak tiga rumah yang belum dikosongkan dan penuh dengan barang-barang, namun mereka sudah menyatakan kesediaannya untuk membongkar sendiri bangunannya. "Dari 41 rumah warga, sebanyak 39 rumah sudah dikosongkan hari ini dan petugas PT KAI siap membantu warga untuk mengangkut barang-barang tersebut," tuturnya. Ia menjelaskan sebanyak 41 warga sudah menyatakan kesediaannya untuk pindah dari aset milik PT KAI paling lambat Sabtu ini melalui surat pernyataan yang dibuat bersama. "Kami juga sudah memberikan uang ganti rugi sebagai ongkos angkut barang untuk bangunan permanen sebesar Rp250 ribu per meter, sedangkan semi permanen sebesar Rp200 ribu per meter," ungkapnya. (*)
Berita Terkait
KAI terima 17 e-sertifikat tanah dari BPN Kabupaten Madiun
31 Desember 2025 14:26
KAI Daop Madiun tertibkan rumah perusahaan aset negara
26 Agustus 2025 20:37
Kejari Surabaya tetapkan tersangka dugaan korupsi aset PT KAI
26 Agustus 2025 17:06
KAI-Pemkab Ponorogo jalin kerja sama pengelolaan aset
5 Agustus 2025 22:55
Daop 7 Madiun dan Kejari Kediri kolaborasi optimalkan penjagaan aset
22 Juli 2025 20:58
KAI tertibkan bangunan liar di atas aset eksjalur KA Madiun-Ponorogo
9 Juli 2025 23:00
Amankan aset, KAI Daop 7 gandeng Kejari Kabupaten Madiun
1 Juli 2025 19:00
KAI kebut penyelesaian legalitas aset negara yang dikelolanya
24 Juni 2025 16:29
