Madiun (ANTARA) - PT KAI (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun, Jawa Timur, menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun untuk pengamanan aset perseroan dan penanganan masalah hukum.
Kesepakatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara oleh Vice President PT KAI Daop 7 Madiun Suharjono bersama Kepala Kejari Kabupaten Madiun Oktario Hartawan Achmad di Kantor KAI Daop Madiun, Selasa.
"Sinergi ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum yang dihadapi oleh KAI Daop 7 Madiun. Salah satu prinsip kerja KAI Daop 7 Madiun adalah GCG yakni Good Corporate Governance, sehingga kerja sama ini menjadi salah satu upaya dalam mendukung optimalisasi tata kelola perusahaan yang baik dan untuk memitigasi potensi risiko terkait hukum," ujar Suharjono.
Ia mengatakan kerja sama tersebut juga diharapkan dapat membantu KAI Daop 7 Madiun dalam mendapatkan bantuan hukum, pertimbangan hukum, ataupun tindakan hukum lain yang berkaitan dengan proses bisnis secara keseluruhan.
"Khususnya mengenai penyelesaian permasalahan aset yang menjadi salah satu poin penting yang melatarbelakangi kerja sama ini," katanya.
Sinergi dan hubungan baik tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat terus berlangsung dan bermanfaat bagi perkeretaapian khususnya dalam menjaga aset dan memajukan moda transportasi kereta api sebagai kebanggaan Bangsa Indonesia.
Kepala Kejari Kabupaten Madiun Oktario Hartawan Achmad mengatakan bahwa penandatanganan kerja sama itu merupakan langkah awal dari bentuk bantuan hukum yang akan diberikan oleh Kejaksaan.
"Untuk saat ini, kami masih pada tahap MoU. Nantinya, setelah ada surat kuasa khusus dari PT KAI, kami akan pelajari dan ekspos bersama untuk menentukan langkah-langkah hukum yang diperlukan," kata Oktario.
Ia menambahkan, pendampingan hukum oleh Kejaksaan bertujuan untuk membantu PT KAI dalam memperbaiki tata kelola aset yang selama ini dianggap kurang optimal.
Pihaknya berharap kerja sama tersebut dapat memperkuat perlindungan hukum bagi aset-aset milik negara serta meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan di lingkup PT KAI Daop 7 Madiun.
