Jember (Antara Jatim) - DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menerima pengaduan tentang pungutan liar (pungli) pelantikan kepala desa yang berlangsung pekan lalu. "Warga Desa Slateng, Kecamatan Ledokombo, melaporkan adanya pungutan liar pelantikan kepala desa setempat," kata Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni, Jumat. Dalam laporan pengaduan itu, lanjut dia, besarnya pungutan liar mencapai Rp5 juta dan diduga dilakukan oleh oknum staf Kecamatan Ledokombo. "Saya sudah meneruskan laporan itu kepada Komisi A yang membidangi masalah pemerintahan dan sejumlah pihak yang terkait akan dipanggil untuk menelusuri kebenaran laporan itu," tuturnya. Sejauh ini, DPRD Jember baru menerima satu pengaduan pungutan liar pelantikan kepala desa dan semua pihak seperti Pemerintahan Desa dan pihak kecamatan akan dipanggil Komisi A, pekan depan. "Biaya pelantikan kepala desa yang digelar pekan lalu menggunakan dana APBD Jember, sehingga kepala desa tidak perlu mengeluarkan uang untuk pelantikan itu," ucap politisi Partai Gerindra Jember itu. (*)
Berita Terkait
Perwakilan Jinhua Tiongkok temui DPRD Jember untuk jajaki kerja sama
18 Desember 2025 22:44
Pemkab-DPRD Jember prioritas turunkan angka kemiskinan di APBD 2026
29 November 2025 22:14
DPRD Jatim dorong perbaikan akses Bandara Jember dan Dhoho Kediri
26 November 2025 20:00
Bupati Jember tegaskan kemandirian fiskal dalam paripurna APBD 2026
15 November 2025 20:32
DPRD Jember pastikan penahanan DDS tak pengaruhi kinerja parlemen
23 Oktober 2025 11:12
DPRD Jember dukung penerapan RJ untuk 8 demonstran yang ditahan
21 Oktober 2025 11:27
Kejari Jember panggil anggota DPRD soal korupsi sosialisasi raperda
28 Agustus 2025 20:01
Penyidik periksa anggota DPRD Jember terkait dugaan korupsi Sosperda
20 Agustus 2025 22:30
