DPRD Jember Terima Pengaduan Pungli Pelantikan Kades
Jumat, 19 Desember 2014 17:30 WIB
Jember (Antara Jatim) - DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menerima pengaduan tentang pungutan liar (pungli) pelantikan kepala desa yang berlangsung pekan lalu.
"Warga Desa Slateng, Kecamatan Ledokombo, melaporkan adanya pungutan liar pelantikan kepala desa setempat," kata Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni, Jumat.
Dalam laporan pengaduan itu, lanjut dia, besarnya pungutan liar mencapai Rp5 juta dan diduga dilakukan oleh oknum staf Kecamatan Ledokombo.
"Saya sudah meneruskan laporan itu kepada Komisi A yang membidangi masalah pemerintahan dan sejumlah pihak yang terkait akan dipanggil untuk menelusuri kebenaran laporan itu," tuturnya.
Sejauh ini, DPRD Jember baru menerima satu pengaduan pungutan liar pelantikan kepala desa dan semua pihak seperti Pemerintahan Desa dan pihak kecamatan akan dipanggil Komisi A, pekan depan.
"Biaya pelantikan kepala desa yang digelar pekan lalu menggunakan dana APBD Jember, sehingga kepala desa tidak perlu mengeluarkan uang untuk pelantikan itu," ucap politisi Partai Gerindra Jember itu. (*)