Jaksa Sumenep Bagikan Stiker Anti-Korupsi
Selasa, 9 Desember 2014 12:34 WIB
Sumenep (Antara Jatim) - Pimpinan dan staf Kejaksaan Negeri Sumenep, Jawa Timur, Selasa, membagikan ribuan stiker dan selebaran anti-korupsi kepada warga setempat.
"Pada Selasa ini, kami memperingati Hari Anti-Korupsi Internasional dengan cara membagikan stiker dan selebaran anti-korupsi kepada warga yang melintas di Jalan KH Mansyur. Kami juga minta dukungan warga Sumenep dalam rangka pemberantasan kasus korupsi," kata Kepala Kejari Sumenep, Roch Adi Wibowo di Sumenep, Selasa.
Ia menjelaskan, korupsi yang masuk kategori kejahatan luar biasa itu merupakan kasus atensi bagi setiap jajaran penegak hukum.
"Secara internal, kami selalu mengingatkan jajaran untuk serius dan tidak main-main dalam menangani setiap kasus dugaan korupsi. Penanganan kasus korupsi pasti akan menjadi sorotan publik," ujarnya.
Adi juga menilai partisipasi warga Sumenep terhadap kasus dugaan korupsi cukup tinggi.
"Ada beberapa informasi atau laporan dari warga tentang kasus dugaan korupsi yang diterima oleh kami. Semuanya kami pelajari guna ditindaklanjuti," ucapnya, menerangkan.
Selain itu, kata dia, perhatian warga Sumenep, utamanya kalangan mahasiswa, terhadap penanganan kasus dugaan korupsi juga tinggi.
"Setiap ada unjuk rasa dari mahasiswa, bisa dipastikan yang dipersoalkan adalah penanganan kasus korupsi. Kami mengapresiasi positif atas partisipasi dan perhatian tersebut sekaligus menjadi motivasi bagi kami untuk serius menangani kasus korupsi," paparnya.
Adi juga berharap semua elemen masyarakat di Sumenep tidak selalu berburuk sangka kepada lembaga penegak hukum, baik polisi maupun jaksa, dalam penanganan kasus korupsi.
"Sekali lagi, korupsi itu merupakan kasus atensi bagi kami. Namun, tolong, jangan selalu berburuk sangka. Kami tidak akan main-main dalam menangani kasus korupsi," katanya, menegaskan. (*)