Sumenep (Antara Jatim) - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jawa Timur, telah memeriksa 27 saksi dalam perkara dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di PT Wira Usaha Sumekar (WUS).
"Sudah ada 27 saksi yang kami mintai keterangan. Perkara ini masih dan akan terus diproses oleh kami," kata Kepala Kejari Sumenep, Bambang Sutrisna di Sumenep, Sabtu.
PT WUS adalah salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemkab Sumenep yang bergerak di bidang usaha SPBU, perbengkelan, dan pengelolaan dana "participating interest" (penyertaan modal dalam kegiatan hulu migas).
Sejak beberapa waktu lalu, Kejari Sumenep menangani perkara dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di PT WUS.
Pada 13 Februari 2017, tim penyidik Kejari Sumenep menggeledah Kantor PT WUS dan menyita tiga unit "CPU" komputer dan sejumlah berkas sebagai barang bukti.
"Setelah penggeledahan di Kantor PT WUS beberapa waktu lalu, kami memang memanggil sejumlah saksi lagi untuk dimintai keterangan," kata Bambang, menerangkan.
Ia juga memastikan tim penyidik masih terus bekerja untuk menuntaskan perkara dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di PT WUS.
"Tolong beri kesempatan kepada jaksa untuk bekerja. Kami masih dan akan terus bekerja. Nantinya, pasti ada tindak lanjut sebagai hasil dari yang kami lakukan itu," ujarnya. (*)