Selaku Presiden Kelima RI, saya telah meletakkan kerangka sistem demokrasi dan hukum yang komprehensif
Jakarta (ANTARA) - Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menegaskan pembentukan berbagai lembaga negara pada masa pemerintahannya merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem demokrasi dan penegakan hukum berbasis Pancasila.
Dalam orasi kebangsaan pada pengukuhan Arief Hidayat sebagai Profesor Emeritus bidang Hukum Tata Negara di Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu, Megawati menyebut fondasi kelembagaan tersebut dirancang untuk menjaga kedaulatan hukum dan legitimasi kekuasaan.
"Selaku Presiden Kelima RI, saya telah meletakkan kerangka sistem demokrasi dan hukum yang komprehensif. Pada masa kepemimpinan saya, lahir MK (Mahkamah Konstitusi), KY (Komisi Yudisial), BNN (Badan Narkotika Nasional), KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), hingga Densus-88," ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Ia menekankan pembentukan lembaga-lembaga tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola negara sekaligus memastikan hukum berjalan independen dan akuntabel.
Baca juga: Ultah ke-78 Megawati, PDIP Surabaya: Setia di jalan demokrasi dan kukuh jaga konstitusi
Megawati juga menyoroti pentingnya sistem demokrasi yang memberikan legitimasi kuat kepada pemimpin, termasuk melalui pemilihan presiden secara langsung.
Menurut dia, penguatan sistem tersebut harus diiringi komitmen kepemimpinan yang tidak memberi ruang kompromi terhadap pelanggaran hukum.
Selain aspek kelembagaan, Megawati mendorong kalangan akademisi mengambil peran aktif dalam menjaga kualitas demokrasi melalui keberanian menyuarakan kebenaran.
"Gunakan ilmu hukum sebagai alat pembebasan. Ingat prinsip Satyam Eva Jayate, pada akhirnya kebenaranlah yang akan menang," katanya.
Baca juga: Pengamat: PDIP sebagai oposisi jaga iklim demokrasi Tanah Air
Ia mengingatkan pentingnya peran “intelektual organik” yang tidak hanya berperan sebagai pengamat, tetapi juga sebagai pengawal nilai keadilan di tengah dinamika sosial dan politik.
Megawati menilai pemikiran Arief Hidayat tentang negara hukum sebagai sistem yang hidup menjadi pengingat bahwa hukum harus terus berpihak pada rakyat.
"Selamat kepada Prof. Arief Hidayat. Semoga kita semua mampu menjaga api Pancasila dan api keadilan agar tetap menyala menuju masa depan bangsa yang bermartabat," ujarnya.
Baca juga: Airlangga Pribadi: Pidato Megawati beri penguatan kualitas demokrasi
Penegasan tersebut dinilai sebagai dorongan untuk memperkuat kembali peran lembaga hukum dan akademisi dalam menjaga demokrasi substantif serta memastikan hukum tetap berpihak pada kepentingan publik.
Sebagai informasi, hadir sejumlah guru besar dari berbagai universitas dan tokoh dalam acara pengukuhan Profesor Emeritus bidang Hukum Tata Negara Prof. Arief Hidayat oleh Universitas Borobudur.
Diantaranya, para Profesor dan guru besar diantaranya, Saldi Isra, Mahfud MD, Yasonna Laoly hingga Zudan Arif Fakrulloh.
Lalu, Ketua MK Dr. Suhartoyo, Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto; Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo dan Bintang Puspayoga.
Pewarta: Devi Nindy Sari RamadhanEditor : Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026