Legislator: Rujuk KMP-KIH Bentuk Komitmen pada Pancasila
Senin, 24 November 2014 19:06 WIB
Pamekasan (Antara Jatim) - Anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) MH Said Abdullah menyatakan, rujuk di parlemen antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) merupakan bukti komitmen pada Pansila sebagai nilai dasar berbangsa dan bernegara.
"Demokrasi yang diusung pendiri bangsa ini sebagaimana pada pesan moral Pancasila adalah musyawarah untuk mencapai mufakat," kata Said Abdullah kepada Antara di Pamekasan, Senin.
Dengan demikian, sambung dia, maka rujuk antara KMP dan KIH yang selama ini berbeda pendapat itu, sebenarnya merupakan bukti bahwa wakil rakyat di DPR RI masih memiliki komitmen kuat untuk menjaga nilai moral yang terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Politikus asal Kabupaten Sumenep ini lebih lanjut menjelaskan, sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak, maka nantinya DPR RI berencana memasukkan sebanyak 21 orang dari KIH untuk masih dalam struktur pimpinan alat kelengkapan DPR.
"Saya sendiri akan menjadi Wakil Ketua Badan Anggaran di DPR RI," kata Said yang kini menjadi anggota Komisi XI DPR RI itu.
Komitmen untuk melaksanakan missi demokrasi yang mengacu pada pesan moral Pancasila itu pula yang menginspirasi PDIP untuk melaksanakan pemilihan ketua partai, baik Ketua Umum di tingkat pusat, provinsi, kabupaten maupun di tingkat kecamatan dan desa, melalui musyawarah mufakat.
"Karena sebenarnya ruh dari demokrasi Pancasila itu adalah musyawarah untuk mencapai mufakat," katanya.
MH Said Abdullah yakin, dengan bergabungnya dua kekuatan di DPR RI yang selama ini berbeda pendapat itu, maka nantinya tata kelola pemerintah dibawah kepemimpinan pimpinan Joko Widodo dan wakilnya Jusuf Kalla akan lebih baik dan sesuai harapan semua pihak. (*)