Sumenep (Antara Jatim) - Legislator di DPRD Sumenep, Jawa Timur, Darul Hasyim menilai aspirasi tentang rencana pembentukan Provinsi Madura merupakan sebuah kewajaran dalam dinamika berdemokrasi.
"Aspirasi itu merupakan perihal inti dalam kehidupan demokrasi yang tak bisa dicegah selama tidak ada aturan hukum positif yang dilanggar," kata wakil rakyat dari Pulau Masalembu itu, Rabu malam.
Ia menjelaskan, pembentukan provinsi maupun kota/kabupaten baru biasanya memiliki kohesi erat dengan isu keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Selanjutnya, gagasan pembentukan provinsi maupun kota/kabupaten baru acap kali menjadi jalan keluar, ketika keadilan dan kesejahteraan rakyat gagal terdistribusi ke daerah secara massif.
"Dalam konteks itu, munculnya gagasan, keinginan, atau rencana dari elemen masyarakat tentang pembentukan Provinsi Madura tentunya harus dihormati oleh siapa pun sebagai sebuah aspirasi," ujarnya.
Sebagai wakil rakyat, kata dia, pihaknya menyetujui jalan juang menjadikan Madura sebagai provinsi, jika konsensusnya ditujukan untuk terwujudnya keadilan dan kesejahteraan rakyat.
"Namun, kami tak akan pernah bersetuju bila gagasan Madura sebagai provinsi hanya untuk kepentingan elite guna membagi kekuasaan semata. Itu hanya akan menjadi oligarki baru di daerah," ucapnya.
Darul yang Ketua Komisi I DPRD Sumenep itu berharap semua elemen masyarakat di Madura bersikap bijaksana dan tak terpecah-belah dengan gagasan pembentukan provinsi.
"Aspirasi itu merupakan hal wajar dan perihal inti dalam berdemokrasi. Begitu pula perbedaan pendapat. Itu tidak bisa dielakkan oleh siapa pun," katanya.
Rencana pembentukan Provinsi Madura mengemuka lagi ketika terbentuk Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (P4M) yang digagas oleh sejumlah elemen masyarakat di empat kabupaten.
Pada pertengahan Oktober 2015, Kepala Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah (Bakorwil) IV Pamekasan, Asyhar mengaku setuju adanya pembentukan Provinsi Madura.
Hanya saja, kata dia, pembentukan provinsi tidak bisa dilakukan secara cepat, karena membutuhkan tahapan dan persyaratan yang harus dilakukan dan dipenuhi, di antaranya terkait jumlah minimal kabupaten/kota dalam sebuah provinsi sebagaimana ketentuan perundang-undangan.
Sementara Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur, Saifullah Yusuf akan mengajak sejumlah pihak penggagas Provinsi Madura untuk bertemu, karena rencana pembentukan provinsi tersebut telah menjadi perhatian banyak pihak.
"Banyak sekali yang akan didiskusikan dalam pertemuan nanti, seperti bagaimana ekonomi maupun politiknya, serta SDM, dan apakah pembentukan Provinsi Madura akan membebani negara atau tidak," kata Gus Ipul, sapaan Saifullah Yusuf di Surabaya, Rabu. (*)