Pamekasan (Antara Jatim) - Anggota DPRD Pamekasan, Jawa Timur Munaji Santoso meminta, polisi mengusut hingga tuntas pelaku pembakar Pasar Tradisional Kolpajung yang telah menyebabkan 108 bangunan berupa lapak pedagang dan toko hangus terbakar.
"Kasus pembakaran pasar ini tidak boleh dibiarkan, karena ini menyangkut hasib para pedagang yang mencari rizki dengan berjualan di pasar," kata Munaji di Pamekasan, Jumat.
Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Munaji Santoso mengemukakan hal ini, menanggapi hasil penyelidikan tim laboratorium forensik (Labfor) Polda Jawa Timur yang menyebutkan bahwa kebakaran pasar Kolpajung yang terjadi pada 9 Oktober 2015 ini, bukan karena sambungan arus pendek listrik.
Menurut Kapolres Pamekasan AKBP Sugeng Muntaha, berdasarkan hasil penelitian tim Labfor Polda Jatim, kebakaran pasar polowijo terbesar di Kabupaten Pamekasan itu bukan karena sambungan arus pendek listrik dan juga bukan dari kompor gas.
Ia mengemukakan, asa penyebab lain yang kini tengah diselidiki Labfor Polda Jatim.
Petugas, kata dia, sudah mengetahui asal titik api saat kebakaran berlangsung, dan telah mengantongi sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.
Tidak hanya itu saja, tim Labfor juga menemukan cairan yang mudah terbakar, dan adanya unsur kesengajaan (pembakaran) dalam kasus itu.
"Sebab kan tim forensik itu memiliki keahlian bisa membedakan antara unsur kebakaran dengan sengaja dibakar," katanya.
Jika terjadi hubungan arus pendek listrik lalu kabelnya terbakar, kondisinya berbeda dengan kondisi kabel listrik yang sengaja dibakar.
Oleh karenanya, sambung dia, saat ini polisi terus berupaya melakukan penyelidikan guna menuntaskan kasus itu.
"Jadi berdasarkan hasil penyelidikan tim Labfor Polda Jatim, Pasar Kolpajung itu terbakar akibat benda cair yang mudah terbakar, entah minyak tanah, bensin atau solar, bukan karena sambungan arus pendek listrik," katanya menegaskan.
Ia juga menjelaskan, polisi masih terus mencari pelaku dan motivasi pada pelaku pembakaran pasar itu.
Sumber titik api dalam kasus kebakaran pasar yang terjadi pada 9 Oktober 2015 sekitar pukul 03.30 WIB itu pada salah satu toko yang ada di dalam pasar.
Berdasarkan data Disperindag Pamekasan, jumlah bangunan terbakar pada musibah kebakaran Pasar Tradisional Kolpajung yang terjadi Jumat (9/10) sekitar pukul 03.30 WIB sebanyak 108 bangunan.
Perinciannya, sebanyak 66 unit los, 17 toko, 3 kios dan 22 lapak permanen.
Saat ini, para pedagang terpaksa berjualan di lokasi parkir di depan pasar Kolpajung sedangkan tempat parkir untuk sementara waktu akan dipindah ke lahan kosong dekat makam Ronggosukowati, tak jauh dari pasar itu.
Berdasarkan cacatan Antara, kebakaran yang terjadi di Pasar Tradisional Polowijo Kolpajung, Pamekasan ini merupakan kali keenam yang terjadi di wilayah Pamekasan selama Januari hingga Oktober 2015.
Pada 30 Mei 2015, sebuah rumah toko di Jalan Raya Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, terbakar akibat sambungan arus pendek listrik dengan jumlah kerugian material mencapai Rp2 miliar.
Selanjutnya, pada Juli 2015, pondok pesantren An-Nidom di Dusun Bujudan, Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur, Pamekasan juga terbakar. Sebanyak enam lokal pondok hangus dilalap di jago merah dan penyebab kebakaran karena sambungan arus pendek listrik.
Pada Agustus 2015 kebakaran juga terjadi di Desa Jalmak, Kecamatan Kota, Pamekasan, yakni sebuah dapur milik warga bernama Sariti di desa itu.
Berikutnya kebakaran juga terjadi di Pondok Pesantren Darul Karomah di Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Pamekasan. Penyebab kebakaran karena sambungan pendek arus listrik.
Pada 8 Oktober 2015, rumah warga bernama Abd Halim alias Pak Salla, di Dusun Sumber Waru, Desa Sumber Waru, Kecamatan Waru, sekitar 45 kilometer ke arah utara Kota Pamekasan juga terbakar dan kerugian material akibat musibah kebakaran itu ditaksir mencapai Rp50 juta. (*)