Legislator Madura Pantau Pelaksanaan Kontrak Garam
Minggu, 19 April 2015 22:04 WIB
Pamekasan (Antara Jatim) - Anggota Komisi VI DPR RI KH Kholilurrahman menyatakan, akan terus memantau realisasi pelaksanaan kontrak kerja sama jual beli garam antara petani dengan pengusaha garam yang tergabung dalam Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI).
"Kami akan terus melakukan evaluasi, terkait pelaksanaannya di lapangan, apakah sudah sesuai dengan harapan masyarakat petani garam atau belum," kata Kholilurrahman kepada Antara di Pamekasan per telepon, Minggu malam.
Bupati Pamekasan Periode 2008-2013 ini menjelaskan, kontrak kerja sama yang dilakukan oleh perwakilan petani dengan pengusaha garam yang dilakukan di Sampang pada tanggal 18 April 2015 itu, akan sangat menguntungkan bagi kedua belah pihak. Sebab, hal itu menunjukkan komitmen bersama, bahwa keduanya akan berupaya saling memenuhi harapan mereka masing-masing.
Petani menginginkan agar hasil produksi garam mereka dibeli dengan harga layak, dan pengusaha menginginkan agar produksi garam yang dihasilkan petani, juga berkualitas.
Politikus asal Pamekasan ini juga menilai, langkah pemerintah dalam memfasilitasi kontrak kerja sama antara petani dengan pengusaha garam itu pantas diapresiasi, dan baru pertama kali dilakukan di Pulau Madura.
"Tapi tentunya, sebagai wakil rakyat, kami tidak ingin, penanda tanganan kontrak itu, tidak sebatas kegiatan formal semata. Yang paling penting pelaksanaan di lapangan sesuai dengan harapan semua pihak. Baik petani maupun pengusaha garam," katanya.
Oleh karenanya, sambung Kholil, pihaknya bersama anggota DPR RI lain dari Pulau Madura sepakat untuk terus melakukan pengawasan atas realisasi pelaksanaan kontrak kerja sama itu.
Ada tujuh perusahaan garam yang tergabung dalam AIPGI yang melakukan kontrak kerja sama pembelian garam lokal Madura.
Ketujuh perusahaan itu masing-masing PT Garindo Sejahtera Abadi, PT Saltindo, PT Unichem Candi Industri, PT Sumatraco Langgeng Abadi, PT Cheetam Garam Indonesia, PT Budiono Madura Bangun Persada, dan PT Susanti Megah.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Farid Al Fauzi saat mendampingi Menteri Perindustrian di Pendopo Pemkab Sampang, Sabtu (18/4) menyatakan, garam merupakan salah satu potensi ekonomi masyatakat di Pulau Madura.
Jumlah petani garam yang ada di Pulau Madura sekitar 12.000 jiwa lebih atau sekitar 43 persen tersebar di empat kabupaten atau sekitar 43 persen dari seluruh petani garam yang ada di Indonesia.
Hanya saja, selama ini mereka belum merasakan manisnya garam, karena beberapa persoalan. Selain harga rendah, banyak garam rakyat yang tidak terbeli oleh perusahaan garam.
Oleh karenanya, sambung dia, komisi DPR bidang perindustrian, perdagangan dan BUMN kedepan akan terus aktif mendorong mitra kerjanya agar merealisasikan penyerapan garam oleh industri sesuai harapan masyarakat petani garam.
Farid dalam kesempatan itu juga menjelaskan, bahwa terselenggaranya kerja sama antara pengusaha dengan petani garam di Pulau Madura itu, berkat upaya serius Kholilurrahman.
"Karena di komisi VI Kiai Kholil ini yang selalu getol memperjuangkan kepentingan petani garam," tutur Farid. (*)