Sumenep (Antara Jatim) - Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Sumenep menyatakan lima pengusaha di tiga kecamatan tercatat membeli tembakau rajangan pada tahun ini.
"Tiga di antaranya berstatus perwakilan atau kepanjangan tangan dari manajemen pabrik rokok tertentu yang ditugaskan membeli tembakau rajangan di Sumenep," kata Kepala BPPT Sumenep, Abd Madjid di Sumenep, Jawa Timur, Selasa.
Lima pengusaha tersebut tersebar di tiga kecamatan, yakni di Kecamatan Batuan terdapat dua pengusaha, Guluk Guluk sebanyak dua pengusaha, dan Bluto terdapat satu pengusaha.
"Mereka yang berstatus perwakilan dari manajemen pabrik rokok itu membeli tembakau rajangan untuk dipasok ke induknya. Sementara dua pengusaha lainnya membeli tembakau rajangan dalam konteks bisnis murni atau tidak terikat dengan manajemen pabrik rokok tertentu," ujarnya, menerangkan.
Ia menjelaskan, sebenarnya jumlah warga Sumenep yang berbisnis tembakau dan memiliki gudang penyimpanan tembakau rajangan, lebih dari dua orang.
"Namun, sebagian besar tidak melakukan aktivitas pembelian tembakau rajangan pada tahun ini. Sesuai data yang masuk ke kami, hanya dua warga (pengusaha) yang 'buka gudang' (membeli tembakau rajangan)," ucapnya.
Madjid juga mengemukakan, perwakilan pabrik rokok maupun warga (pengusaha lokal) yang akan membeli tembakau rajangan memang terlebih dahulu mengurus izin ke BPPT Sumenep sebelum memulai aktivitasnya.
"Kami bersama tim yang unsurnya terdiri atas personel Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep secara berkala memantau langsung aktivitas para pengusaha tersebut," katanya.
Sementara Wakil Kuasa Pembelian Tembakau PT Gudang Garam (Tbk) Kediri di Desa Patean, Kecamatan Batuan, Freddy Kustianto menjelaskan, pihaknya akan membeli tembakau rajangan pada tahun ini sebanyak 1.600 ton.
"Kami mulai 'buka gudang' sejak 24 Agustus 2015. Kami akan membeli tembakau rajangan sebagaimana kuota yang ditentukan oleh manajemen induk (PT Gudang Garam)," katanya. (*)