Madiun (Antara Jatim) - Kantor Pos Madiun, Jawa Timur, siap menyalurkan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) sebagai kompensasi kebijakan pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM) ke warga penerima. "Kantor Pos siap melaksanakan tugas penyaluran dana PSKS. Tidak hanya di kantor pos pusat, namun juga di kantor pos cabang dalam Kota dan Kabupaten Madiun," ujar Kepala Kantor Pos Madiun, Asro Efendi, kepada wartawan, Jumat. Menurut dia, jumlah warga kurang mampu di Madiun yang menerima dana PSKS mencapai 65.306 rumah tangga sasaran (RTS). Jumlah tersebut merupakan warga kurang mampu yang telah masuk dalam data Kementerian Sosial. Dari jumlah tersebut, sebanyak 59.793 RTS di antaranya merupakan warga kurang mampu di wilayah Kabupaten Madiun. Sedangkan sisanya sebanyak 5.513 RTS adalah warga kurang mampu di Kota Madiun. "Adapun, pencairan dana tersebut akan dilakukan mulai hari ini, tanggal 21 hingga 24 November 2014," kata Asro. Untuk mencairkan dana PSKS, pihaknya sudah berkoordinasi dengan semua lembaga terkait. Di antaranya Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota/Kabupaten Madiun, camat, kepala fesa, kodim, serta kepolisian setempat. Sementara, persyaratan untuk mengambil dana tersebut adalah menunjukkan kartu penjamin sosial (KPS) dan fotokopi KTP. Pencairannya harus dilakukan oleh yang bersangkutan dan tidak dapat diwakilkan. Para penerima dana PSKS tersebut akan menerima uang sebesar Rp200 ribu per bulannya. Kali ini bantuan diberikan untuk dua bulan langsung, yakni November dan Desember. "Sehingga setiap keluarga kurang mampu yang masuk jatah, menerima dana sebesar Rp400 ribu pada bulan ini," kata Asro lebih lanjut. Pemerintah memberikan dana PSKS sebanyak Rp200 ribu per bulan untuk setiap keluarga kurang mampu sebagai kompensasi kebijakan pengurangan subsidi bahan bakar minyak. Secara nasional, setidaknya ada 15 juta kepala keluarga kurang mampu yang akan mendapat bantuan dana kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi tersebut. (*)
Kantor Pos Madiun Salurkan Dana Kompensasi BBM
Jumat, 21 November 2014 16:22 WIB